Sukses

Iuran BPJS Kesehatan Naik 100 Persen, Begini Antisipasi agar Peserta Tidak Nunggak Bayar

Ada kekhawatiran dari pengamat tentang kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai per 1 Januari 2020 mendatang.

Liputan6.com, Jakarta Ada kekhawatiran dari pengamat mengenai kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang akan dimulai per 1 Januari 2020 mendatang. Bahwa iuran BPJS Kesehatan yang akan naik mencapai 100 persen bisa membuat pembayaran iuran dari peserta justru semakin menunggak.

Menanggapi kekhawatiran tersebut, Direktur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris menjelaskan ada manfaat di balik kenaikan iuran BPJS Kesehatan.

"Kita bicara manfaatnya dulu. Kalau kelas III dinaikan Rp42.000, tinggal dikali 12 bulan. Itu jumlahnya sudah besar sekali. Belum lagi kalau kelas II dinaikkan Rp110.000 dan kelas I naik menjadi Rp160.000," ujar Fachmi usai acara diskusi "Tarif Iuran BPJS Kesehatan Naik" di Kantor Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo), Jakarta, Senin (7/10/2019).

"Kadang uang bayaran iuran (BPJS Kesehatan) justru lebih banyak menolong orang lain. Kami membangun skenario ini, saling menolong antar sesama."

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Menyisihkan Uang per Hari

Agar pembayaran iuran BPJS Kesehatan tidak terkesan memberatkan peserta, Fachmi membagikan tips sisihkan uang per hari sesuai kelas pilihannya.

"Saya pengin bangun narasi yang sejuk. Masa sih kita enggak bisa mengalokasikan Rp2.000 per hari (untuk kelas III)," tambahnya.

"Kalau kita tidak miskin banget atau miskin. Maaf, saya menggunakan narasi yang kurang tepat. Tapi contohnya, bayar parkir motor sehari Rp2.000 atau beli rokok Rp8.000 sehari saja bisa. Masa menyisihkan Rp5.000 per hari (untuk kelas I) kok tidak ada kesadaran," ujarnya.

 

3 dari 3 halaman

Agen Pengingat

Demi kelancaran pembayaran iuran BPJS Kesehatan, peserta juga akan diingatkan oleh petugas. Petugas ini dikenal sebagai agen pengingat.

"Tugas mereka itu mengingatkan soal iuran. Jadi, dikasih tahu bahwa 'Bapak sudah menggunakan sekian juta lho atau 'Bapak lupa bayar sekian. Tolong dibayar (iurannya)," Fachmi menerangkan.

Selanjutnya, agen pengingat juga membantu sosialisasi terkait BPJS Kesehatan, baik kepesertaan maupun alur penggunaannya.

"Yang terakhir, mereka menyampaikan bagaimana pelayanan BPJS Kesehatan (sistem rujukan). Itulah mekanisme yang kami bangun. Pada akhirnya, perlu kita dukung bersama," tambah Fachmi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.