Sukses

2022, WHO Resmi Tetapkan Kecanduan Gim Sebagai Penyakit

WHO berencana memasukkan kecanduan gim sebagai sebuah penyakit mulai 2022 nanti.

Liputan6.com, Jakarta Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyatakan bahwa kecanduan gim akan ditetapkan sebagai salah satu penyakit gangguan kesehatan mental pada 2022.

Dalam WHO's International Classification of Diseases (ICD), yang merupakan rujukan tentang penyakit yang bisa didiagnosis, WHO menggambarkan kecanduan gim adalah pola perilaku bermain gim yang terus menerus atau berulang, sehingga lebih diutamakan daripada kepentingan hidup lainnya.

Mengutip NBC News pada Senin (27/5/2019), Shekhar Saxena, pakar WHO tentang kesehatan mental dan penyalahgunaan zat mengatakan bahwa dalam kasus yang terburuk, seorang pemain gim bisa bermain hingga 20 jam sehari. Mereka juga tidak tidur, makan, bekerja, sekolah, atau melakukan hal-hal lainnya.

Saxena menambahkan bahwa kasus semacam itu hanya sebagian kecil ditemukan dalam para pemain gim. Namun, mengetahui adanya tanda-tanda secara dini bisa membantu mencegah kecanduan gim menjadi lebih parah.

"Ini adalah perilaku sesekali atau sementara," kata Saxena. Selain itu, biasanya perilaku tersebut berlangsung sekitar satu tahun agar bisa didiagnosis.

Simak juga Video Menarik Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Tanggapan Industri Gim

ICD sendiri terus diperbarui selama 10 tahun terakhir. Setidaknya, ada 55 ribu cedera, penyakit, dan penyebab kematian yang dimasukkan ke dalamnya. Ini menjadi dasar bagi WHO dan para ahli untuk melihat dan merespon sebuah tren kesehatan.

"Ini memungkinkan kita untuk memahami banyak hal mengenai apa yang membuat orang sakit dan meninggal, serta mengambil tindakan untuk mencegah penderitaan dan menyelamatkan kehidupan," kata Direktur Jenderal WHO Tedros Adhanom Ghebreyesus dalam sebuah pernyataan resminya.

Keputusan tersebut mendapat tanggapan dari beberapa industri gim. Mereka menyatakan bahwa keamanan produknya sudah diakui lebih dari 2 miliar orang di seluruh dunia.

Selain itu, nilai edukasional, terapeutik, dan rekreasi dari sebuah permainan telah diakui secara luas. Mereka juga mendesak agar WHO mempertimbangkan kembali klasifikasi tersebut.

Namun, dikutip dari Sky News, pemain besar seperti Microsoft telah mempertimbangkan dampak yang ditimbulkan dari gim.

"Kami menempatkan banyak kontrol di berbagai tempat di mana orangtua bisa memanfaatkan beberapa hal seperti waktu di depan layar dan penggunaan gim," kata Head of Gaming Microsoft, Dave McCarthy.

"Dan kami juga berpikir sebagai industri, ada lebih banyak yang dapat dan harus kami lakukan di sekitar penelitian dan kolaborasi," tambahnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.