Sempat Dicuri, Jam Tangan Rp 5,2 Miliar Dikembalikan Lewat Paket Kurir

Sebuah jam tangan mewah Rp 5,2 miliar yang dicuri di Tokyo, Jepang, secara mengejutkan dikembalikan melalui kurir.

Diterbitkan 04 November 2026, 20:00 WIB
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Tokyo - Sebuah jam tangan mewah senilai 46 juta yen atau Rp 5,2 miliar yang dicuri dari sebuah toko di Tokyo, Jepang, secara mengejutkan dikembalikan melalui jasa pengiriman. Paket tersebut bahkan disertai catatan permintaan maaf yang ditulis tangan.

Sumber-sumber penyelidikan pada Senin mengatakan, jam tangan itu dikembalikan ke toko tempat barang tersebut dicuri, yakni sebuah gerai di kompleks perbelanjaan Nakano Broadway, Distrik Nakano, Tokyo.

Meski jam tangan telah kembali, Kepolisian Tokyo masih memburu pelaku pencurian yang sebelumnya melarikan diri membawa barang tersebut.

Dikutip dari The Japan Times, Rabu (4/11/2026), pencurian terjadi sekitar pukul 20.00 waktu setempat pada Kamis pekan lalu. Saat itu, seorang pria berpura-pura mencoba jam tangan mewah merek Audemars Piguet sebelum kabur membawa barang tersebut.

Dua karyawan toko berada di lokasi ketika kejadian berlangsung. Namun, tidak ada yang mengalami luka-luka.

Jam tangan tersebut kemudian dikirim kembali ke toko menggunakan jasa kurir pada Minggu pagi. Setelah memeriksa nomor seri, staf toko memastikan bahwa jam tangan yang diterima merupakan barang yang sebelumnya dicuri.

Paket itu dikirim dari Prefektur Aichi dan berisi catatan permintaan maaf yang ditulis tangan. Nama dan alamat pengirim juga tercantum pada paket tersebut.

Namun, kepolisian meyakini bahwa identitas dan alamat yang tertera merupakan informasi palsu.

Insiden pencurian jam tangan mewah juga pernah terjadi di kompleks perbelanjaan Nakano Broadway pada Agustus lalu.

Dalam kejadian terpisah tersebut, empat jam tangan mewah dengan total nilai ritel sekitar 200 juta yen atau Rp 22,9 miliar dicuri dari sebuah toko di lantai satu.

Dua warga negara Chile ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pencurian tersebut. Keduanya kemudian didakwa.

 

 

 

 

Â