Mantan Ibu Negara Sri Lanka Ditahan atas Dugaan Penyalahgunaan Dana Amal

Shiranthi Rajapaksa menjadi sebagai ibu negara Sri Lanka pada 19 November 2005 hingga 9 Januari 2015.

Diterbitkan 08 Oktober 2026, 08:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Sri Jayawardenepura Kotte - Istri mantan Presiden Sri Lanka Mahinda Rajapaksa, Shiranthi Rajapaksa, ditahan pada Rabu (7/10/2026) atas dugaan penyalahgunaan dana sumbangan yang diterima yayasan amalnya saat ia masih menjadi ibu negara.

Polisi lebih dulu memeriksa Shiranthi di kediamannya sebelum membawanya ke pengadilan. Pengadilan kemudian memerintahkan penahanan selama satu pekan untuk kepentingan penyelidikan.

Usai persidangan, polisi mengawal Shiranthi menuju kendaraan yang akan membawanya ke penjara. Saat itu, salah satu matanya masih diperban setelah menjalani operasi.

Shiranthi diduga menyalahgunakan dana yang disumbangkan sebuah bank milik negara kepada yayasan amalnya. Dana tersebut sebenarnya diperuntukkan bagi pembelian alat pemindai medis untuk sebuah rumah sakit pemerintah.

Mengutip laporan Associated Press, mantan pimpinan bank tersebut juga ditangkap karena diduga menyalahi prosedur saat mencairkan dana kepada yayasan Shiranthi. Namun, pengadilan membebaskannya dengan jaminan.

Putra Mahinda dan Shiranthi, Namal Rajapaksa, yang kini menjadi anggota parlemen, juga telah ditahan atas tuduhan suap.

Mahinda dan keluarganya pernah mendapat dukungan luas dari masyarakat Sri Lanka, terutama kelompok etnis Sinhala yang mayoritas beragama Buddha.

Dukungan itu menguat setelah Mahinda, yang saat itu menjabat sebagai presiden, bersama adiknya, Gotabhaya Rajapaksa, yang menjabat sebagai Sekretaris Kementerian Pertahanan, memimpin operasi militer hingga berhasil mengalahkan kelompok pemberontak Macan Tamil dan mengakhiri perang saudara selama 26 tahun pada 2009. Kelompok pemberontak tersebut kini sudah tidak ada lagi.

Namun, popularitas Mahinda mulai merosot setelah ia terpilih kembali sebagai presiden pada 2010. Pemerintahannya menghadapi berbagai tuduhan suap, korupsi, dan pembatasan kebebasan masyarakat.

Mahinda akhirnya kalah dalam pemilihan presiden 2015 saat berupaya mempertahankan kekuasaannya untuk masa jabatan ketiga.

Selama memimpin Sri Lanka, Mahinda dan keluarganya memiliki kekuasaan yang nyaris tanpa batas. Sejumlah anggota keluarganya, mulai dari anak, saudara, hingga keponakan, menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.

Keluarga Rajapaksa kembali berkuasa pada 2019, ketika masalah keamanan menjadi perhatian utama masyarakat menyusul serangkaian serangan bom bunuh diri yang terinspirasi kelompok ISIS. Serangan yang menyasar gereja dan hotel pada perayaan Paskah itu menewaskan 267 orang.

Gotabhaya kemudian terpilih sebagai presiden pada tahun yang sama. Namun, Sri Lanka mengalami krisis ekonomi akibat pandemi COVID-19, merosotnya sektor pariwisata, serta kebijakan ekonomi yang diterapkannya.

Krisis tersebut memicu gelombang demonstrasi besar-besaran hingga akhirnya memaksa Gotabhaya mengundurkan diri dan melarikan diri ke luar negeri.

Pada 2024, Anura Kumara Dissanayake terpilih sebagai presiden dengan mengusung janji pemberantasan korupsi. Ia berkomitmen menindak siapa pun yang diduga terlibat korupsi, termasuk anggota keluarga Rajapaksa dan pejabat dari pemerintahan sebelumnya.