Indeks Persepsi Korupsi 2025: Amerika Serikat Merosot Tajam, Indonesia?

Indonesia turun tiga poin dalam Indeks Persepsi Korupsi 2025.

Diterbitkan 11 Februari 2026, 07:00 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Amerika Serikat (AS) dan Inggris mengalami penurunan ke titik terendah baru dalam indeks persepsi korupsi. Penurunan ini terjadi di tengah peringatan adanya tren yang mengkhawatirkan, yaitu melemahnya institusi demokrasi akibat pengaruh sumbangan politik, praktik pemberian akses kekuasaan melalui uang, serta penggunaan kekuatan negara untuk menekan aktivis dan jurnalis.

Penilaian tersebut tercantum dalam Corruption Perceptions Index (CPI) yang disusun oleh organisasi kampanye anti korupsi Transparency International. Indeks ini disusun berdasarkan penilaian para ahli dan pelaku bisnis terhadap tingkat persepsi korupsi di sektor publik pada 182 negara di seluruh dunia.

Kondisi Global Memburuk

Laporan CPI menunjukkan bahwa secara global terjadi penurunan kondisi tata kelola pemerintahan. Dari seluruh negara yang dinilai, hanya 31 negara yang mengalami peningkatan skor, sementara 50 negara mengalami penurunan. Transparency International menilai bahwa kondisi ini mencerminkan kemerosotan secara luas, terutama di negara-negara yang selama ini dikenal sebagai demokrasi mapan.

Laporan tersebut secara khusus memperingatkan adanya kemunduran di negara-negara demokrasi, serta menyebut bahwa peristiwa-peristiwa yang terjadi selama masa kepresidenan Donald Trump, ditambah dengan pengungkapan dalam berkas-berkas terkait Jeffrey Epstein, berpotensi memperburuk situasi ke depan.

Indonesia sendiri mencatatkan skor Indeks Persepsi Korupsi sebesar 34 dari 100, di mana terjadi penurunan sebanyak tiga poin dari tahun sebelumnya. Dengan demikian, posisi Indonesia merosot ke peringkat 109, yang mengonfirmasi memburuknya persepsi publik terhadap upaya pemberantasan korupsi di tanah air.

Inggris Terus Merosot Sejak 2015

Inggris tercatat mengalami penurunan peringkat secara bertahap sejak tahun 2015. Pada tahun tersebut, Inggris berada di peringkat ketujuh dunia. Namun, dalam laporan CPI tahun 2025, Inggris turun ke peringkat ke-20 dengan skor 70 dari 100. Skor ini lebih rendah satu poin dibandingkan laporan tahun sebelumnya, yaitu 71.

Transparency International menjelaskan bahwa penurunan ini berkaitan dengan berbagai kekhawatiran terhadap dua partai politik utama yang bertarung dalam pemilu tahun 2024. Laporan tersebut menyoroti tingginya biaya kampanye yang mencapai rekor baru, sehingga semakin meningkatkan ketergantungan partai politik pada para penyumbang dana yang sangat kaya.

Salah satu contoh yang disebutkan adalah Partai Konservatif yang menerima sumbangan sebesar 15 juta pound sterling dari satu donor dalam kurun waktu kurang dari 12 bulan.

Sumbangan dipahami merujuk pada kontribusi dari pengusaha Frank Hester. Sumbangan ini memicu seruan agar Partai Konservatif mengembalikan dana itu, setelah media Guardian mengungkap bahwa donor terbesar partai tersebut pernah melontarkan pernyataan bernada rasis dan seksis.

Laporan CPI turut menyoroti pemberitaan mengenai orang terkaya di dunia, Elon Musk, yang disebut-sebut sempat mempertimbangkan untuk memberikan sumbangan sebesar USD 100 juta atau sekitar 73 juta pound sterling kepada Partai Reform UK.

Selain Partai Konservatif, Partai Buruh juga mendapat sorotan dalam laporan tersebut. Hal ini terjadi setelah terungkap bahwa donor terbesar Partai Buruh, Waheed Alli, memperoleh akses istimewa ke Downing Street Nomor 10.

Transparency International menyinggung pula kritik yang muncul terkait penunjukan jabatan politik kepada individu-individu yang merupakan penyumbang dana bagi partai politik.

Risiko Skandal Berlanjut

Transparency International memperingatkan bahwa Inggris kemungkinan akan tetap "terjebak dalam skandal" sepanjang tahun ini. Peringatan tersebut berkaitan dengan pengungkapan mengenai hubungan antara tokoh senior Partai Buruh sekaligus mantan Duta Besar Inggris untuk AS Peter Mandelson, dengan Epstein, yang merupakan terpidana pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

Kepala Eksekutif Transparency International UK Daniel Bruce mengatakan bahwa penurunan ini bukan sekadar kejadian sementara. Ia menyatakan bahwa kondisi tersebut berisiko menjadi bagian permanen dari budaya politik Inggris.

Ia menegaskan bahwa pemerintah Inggris harus menunjukkan keseriusan dalam memulihkan integritas pemerintahan. Menurutnya, langkah yang diperlukan meliputi penghapusan pengaruh uang besar dalam politik, penerapan pemerintahan yang benar-benar terbuka, serta penghentian praktik kronisme yang merusak kepercayaan publik terhadap institusi negara.

Respons Pemerintah Inggris

Pemerintah Inggris telah mengumumkan rencana untuk memperkuat standar kehidupan publik. Langkah-langkah tersebut mencakup pembentukan mekanisme untuk mencopot anggota majelis tinggi yang terlibat skandal, serta melakukan peninjauan ulang terhadap kerangka aturan yang mengatur kegiatan lobi politik.

Menanggapi laporan CPI, seorang juru bicara pemerintah Inggris menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi dan melindungi uang hasil kerja keras masyarakat.

Ia mengatakan bahwa strategi anti korupsi pemerintah menargetkan para pelaku korupsi secara langsung, memutus pengaruh mereka, serta memperkuat sistem yang melindungi demokrasi. Strategi tersebut juga mencakup tambahan pendanaan sebesar 15 juta pound sterling untuk memperluas unit pemberantasan korupsi dalam negeri.

AS Catat Skor Terendah Sepanjang Sejarah

Dalam laporan yang sama, AS mencatatkan "rapor merah" dengan skor terendah sepanjang sejarah, yakni 64. Dibandingkan tahun lalu yang masih berada di angka 69, penurunan tajam sebesar 5 poin ini menunjukkan erosi integritas yang serius. Akibatnya, AS harus rela turun takhta dari peringkat 28 ke peringkat 29, tersalip oleh Lithuania yang kini dinilai lebih bersih.

Transparency International menilai bahwa AS masih berpotensi mengalami penurunan lebih lanjut. Lembaga tersebut menjelaskan bahwa survei yang menjadi dasar laporan CPI dilakukan sepanjang tahun 2025, namun belum sepenuhnya mencakup seluruh peristiwa yang terjadi pada tahun tersebut, yang merupakan tahun pertama masa jabatan kedua Trump sebagai presiden.

Laporan itu menyoroti sejumlah kekhawatiran, antara lain penggunaan jabatan publik untuk menekan dan membatasi suara-suara independen seperti organisasi non pemerintah dan jurnalis, normalisasi politik yang sarat konflik kepentingan dan bersifat transaksional, politisasi dalam pengambilan keputusan penuntutan hukum, serta tindakan-tindakan yang melemahkan independensi lembaga peradilan.

Negara dengan Skor Tertinggi dan Terendah

Hanya tujuh negara yang memperoleh skor 80 atau lebih dalam indeks tersebut. Denmark menempati peringkat pertama untuk tahun kedelapan berturut-turut. Posisi berikutnya ditempati oleh Finlandia, Singapura, Selandia Baru, Norwegia, Swedia, dan Swiss.

Di sisi lain, Sudan Selatan berada di peringkat terbawah bersama Somalia. Kedua negara tersebut berada tepat di bawah Venezuela, Yaman, dan Libya.

Transparency International menyatakan keprihatinan terhadap tren penurunan skor yang terjadi secara luas, khususnya di negara-negara demokrasi yang sebelumnya memiliki institusi yang kuat.

Dalam laporannya, organisasi tersebut menyebut bahwa tatanan global sedang berada di bawah tekanan akibat persaingan antarnegara besar dan pengabaian terhadap norma-norma internasional. Konflik bersenjata, krisis iklim, dan meningkatnya polarisasi sosial dinilai semakin memperburuk situasi.

Transparency International menegaskan bahwa untuk menghadapi tantangan-tantangan tersebut, dunia membutuhkan pemimpin yang berprinsip serta institusi yang kuat dan independen yang bertindak dengan integritas demi melindungi kepentingan publik. Namun, menurut laporan itu, kegagalan dalam tata kelola pemerintahan yang baik dan kepemimpinan yang akuntabel masih terlalu sering terjadi.

Transparency International pertama kali meluncurkan Corruption Perceptions Index pada tahun 1995. Namun, data peringkat historis yang digunakan dalam laporan saat ini berlaku sejak 2012, setelah organisasi tersebut mengubah metodologi penilaiannya.