Menlu Sugiono: Dewan Perdamaian Tidak Akan Menggantikan PBB

Dewan Perdamaian secara resmi diluncurkan oleh Presiden Amerika Serikat Donald Trump pada Kamis (22/1/2026), di sela pertemuan World Economic Forum 2026 di Davos, Swiss.

Diterbitkan 24 Januari 2026, 13:41 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Sugiono menegaskan pembentukan Dewan Perdamaian (Board of Peace) tidak dimaksudkan untuk menggantikan peran Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Hal tersebut disampaikan untuk menegaskan posisi BoP dalam arsitektur diplomasi internasional, menyusul bergabungnya Indonesia sebagai salah satu founding member badan tersebut.

"Tentu saja tidak. Kemarin juga disampaikan bahwa badan ini tidak ditujukan untuk menggantikan PBB," ujar Menlu Sugiono di Davos, Swiss, Jumat (23/1/2026) dalam pernyataan yang diterima Liputan6.com.

Sugiono menjelaskan, Dewan Perdamaian merupakan badan internasional yang lahir dari kepedulian bersama untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza dan Palestina. Badan ini memiliki mandat untuk memonitor administrasi stabilisasi serta upaya rehabilitasi pascakonflik.

"Ini adalah satu badan internasional yang lahir dari kepedulian untuk menciptakan perdamaian dan stabilitas, khususnya di Gaza," lanjutnya.

Menlu menegaskan, keputusan Indonesia bergabung dalam Dewan Perdamaian didasarkan pada komitmen konsisten Indonesia terhadap perdamaian dan stabilitas internasional, terutama dalam memperjuangkan kemerdekaan Palestina.

Menurutnya, kehadiran Indonesia di dalam Dewan Perdamaian bertujuan untuk memastikan arah kebijakan lembaga tersebut tetap sejalan dengan prinsip-prinsip internasional dan solusi jangka panjang.

"Kehadiran semua negara-negara ini di dalam Board of Peace tersebut untuk bisa terus mengawal, kemudian memastikan bahwa upaya yang dilakukan tetap berorientasi pada kemerdekaan Palestina dan tercapainya solusi dua negara,” katanya.

 

Indonesia Salah Satu Founding Members

Berdasarkan pernyataan yang sama disebutkan, Dewan Perdamaian dibentuk sebagai badan internasional hasil kesepakatan sejumlah negara yang sejak awal terlibat dalam pembahasan situasi di Palestina. Inisiatif ini lahir dari rangkaian pertemuan negara-negara Islam dan negara dengan mayoritas penduduk muslim, yang sepakat melibatkan komunitas internasional secara lebih luas untuk mendorong perdamaian permanen di Gaza.

Pembentukan badan ini juga merupakan tindak lanjut dari pertemuan lanjutan di Mesir, yang kemudian bermuara pada penandatanganan piagam pendirian badan tersebut. Dewan ini dirancang untuk menjalankan fungsi pemantauan stabilisasi, administrasi transisi, serta rehabilitasi pascakonflik secara terukur dan berkelanjutan.

Indonesia tercatat sebagai salah satu dari 20 negara founding members Dewan Perdamaian bersama antara lain Arab Saudi, Uni Emirat Arab, Qatar, Yordania, Turki, Pakistan, dan Mesir. Piagam pendirian Dewan Perdamaian telah ditandatangani langsung oleh Presiden Prabowo Subianto pada Kamis, sebagai bentuk komitmen Indonesia untuk berada di dalam proses perdamaian dan memastikan upaya internasional tetap mengarah pada kemerdekaan Palestina dan solusi dua negara.