Imbas Situasi di Gaza, Slovenia Nyatakan Dua Menteri Israel Persona Non Grata

Persona non grata adalah istilah dalam bahasa Latin yang secara harfiah berarti "orang yang tidak diinginkan.

Diterbitkan 19 Juli 2025, 19:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Ljubljana - Slovenia menjadi negara anggota Uni Eropa pertama yang secara resmi menyatakan dua menteri Israel sebagai persona non grata karena dianggap turut bertanggung jawab atas situasi yang semakin parah dan tak bisa lagi ditoleransi di Gaza. Hal itu diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Tanja Fajon pada Kamis (17/7/2025).

"Kami telah mengadopsi keputusan untuk menyatakan Menteri Keamanan Nasional Israel (Itamar Ben-Gvir) dan Menteri Keuangan (Bezalel Smotrich) sebagai persona non grata di Republik Slovenia," kata Fajon, menurut sebuah unggahan yang dibagikan oleh Kementerian Luar Negeri Slovenia di platform media sosial X.

"Ini adalah bentuk tekanan terhadap pemerintah Israel untuk memperbaiki situasi yang tidak tertahankan di Gaza dan mengakhiri penderitaan warga sipil."

Melansir Reuters, Pemerintah Slovenia menuduh Ben-Gvir dan Smotrich, yang keduanya merupakan pemukim di wilayah Tepi Barat, mengeluarkan pernyataan yang mendorong tindakan genosida dan menghasut kekerasan terhadap warga Palestina.

Langkah Slovenia ini mengikuti pengakuannya atas Negara Palestina pada Juni 2024.

Menolak seruan internasional untuk gencatan senjata, Israel telah melancarkan serangan brutal terhadap Gaza sejak 7 Oktober 2023, yang telah menewaskan setidaknya 58.600 warga Palestina, sebagian besar di antaranya adalah perempuan dan anak-anak.

Pengeboman tanpa henti tidak hanya menghancurkan Gaza, namun juga menyebabkan kekurangan pangan dan penyebaran penyakit.

Pada November lalu, Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.

Israel juga menghadapi gugatan genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas perangnya di Gaza.

Â