Liputan6.com, Jakarta - Konklaf kepausan atau prosesi pemilihan Paus baru oleh para kardinal sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik resmi dimulai pada 7 Mei 2025. Prosesi sakral ini merupakan tradisi kuno yang telah berlangsung sejak awal abad ke-20, meskipun akar pemilihannya sendiri telah ada sejak abad pertengahan.
Konklaf merupakan momen penting yang terjadi setelah seorang Paus wafat atau mengundurkan diri dari jabatannya, seperti yang terakhir kali terjadi pada Paus Benediktus XVI pada 2013. Dalam prosesi ini, para kardinal berkumpul di Kapel Sistina, Vatikan, dan secara harfiah "dikunci" (dari bahasa Latin cum clave, berarti "dengan kunci") dari dunia luar untuk memastikan independensi dan kerahasiaan selama proses pemilihan.
Para kardinal melakukan serangkaian pemungutan suara setiap hari sampai satu kandidat mencapai dua pertiga mayoritas suara. Salah satu aspek paling menarik dari konklaf adalah metode tradisional yang digunakan untuk memberi tahu dunia luar mengenai hasil pemilihan.
Advertisement
Baca Juga
Dilansir dari laman Britannica pada Kamis (08/05/2025), asap berwarna hitam atau putih yang keluar dari cerobong Kapel Sistina menjadi penanda apakah seorang Paus baru telah terpilih atau belum. Asap hitam menunjukkan belum ada kesepakatan, sedangkan asap putih menjadi simbol bahwa seorang Paus baru telah ditetapkan dan umat Katolik di seluruh dunia dapat segera mendengar nama pemimpin baru mereka.
Meskipun tampak sederhana, sistem asap ini sebenarnya melibatkan proses kimia yang kompleks. Menurut Popular Science, Kamis (08/05/2025), asap hitam dihasilkan dari pembakaran campuran kalium perklorat, antrasena (zat dari tar batu bara), dan belerang.
Sementara itu, asap putih dihasilkan dari campuran kalium klorat, laktosa, dan resin kloroform. Formula ini diperkenalkan untuk memperjelas perbedaan warna asap, mengingat dalam konklaf sebelumnya sering kali terjadi kebingungan akibat asap berwarna abu-abu yang sulit ditafsirkan.
Â
Berapa Lama Konklaf Berlangsung?
Dalam sejarah, konklaf dapat berlangsung sangat singkat, hanya beberapa jam, hingga berlarut-larut selama berhari-hari, bahkan bertahun-tahun. Konklaf diformalkan pada 1274 oleh Paus Gregorius X dalam Konstitusi Ubi Periculum yang menetapkan, dalam pemilihan mendatang, para kardinal harus dikurung dalam pengasingan, baik dari dalam maupun luar.
Hal itu dilakukan setelah konklaf yang memilih Paus Gregorius X berlarut-larut hingga lebih dari dua tahun. Namun sejak itu, konklaf kepausan tetap memiliki durasi bervariasi.
Beberapa konklaf berakhir hanya dalam hitungan jam, sementara konklaf lainnya masih bisa berlangsung selama bertahun-tahun. Diperlukan dua pertiga suara untuk memenuhi syarat pemilihan paus yang baru.
Pemilihan paus terlama dalam sejarah adalah pemilihan Gregorius X, yang memakan waktu dua tahun dan dua bulan. Di sisi lain, ada pemilihan pada 503 yang hanya berlangsung beberapa jam dan berujung pada pemilihan Paus Julius II.
Sementara itu, durasi Konklaf mendiang Paus Fransiskus juga relatif singkat. Ia terpilih pada 13 Maret 2013 setelah hanya lima putaran dalam waktu kurang dari dua hari.
(Tifani)
Advertisement