Liputan6.com, Amsterdam -- Menanggapi permintaan Indonesia, Belanda mengembalikan 288 benda dari Dutch State Collection atau Badan Koleksi Negara Belanda ke Indonesia.
Benda-benda ini dibawa ke Belanda selama masa kolonial dan memiliki kepentingan budaya bagi Indonesia.
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, dan Ilmu Pengetahuan Belanda Eppo Bruins telah membuat keputusan untuk mengembalikan benda-benda budaya tersebut, demikian disampaikan dalam rilis yang diterima Liputan6.com dari Kedubes Belanda di Jakarta, Jumat (20/9/2024).
Advertisement
Dalam melakukannya, ia mengikuti saran dari Komite Koleksi Kolonial yang diketuai oleh Lilian Gonçalves-Ho Kang You.
Benda-benda budaya tersebut saat ini berada dalam koleksi Wereldmuseum. Para ahli dan organisasi di bidang museum dan koleksi di Belanda dan Indonesia bekerja sama secara intensif untuk memungkinkan pengembalian ini.
Menteri Bruins menyatakan: "Ini adalah kedua kalinya kami mengembalikan benda-benda yang seharusnya tidak pernah ada di Belanda, berdasarkan rekomendasi dari Komite Koleksi Kolonial. Pengembalian benda-benda ini penting terkait dengan ganti rugi materiil."
Ini adalah rangkaian rekomendasi kedua yang dikeluarkan oleh Komite Koleksi Kolonial.
Komite Koleksi Kolonial juga mengembalikan benda-benda ke Indonesia dan Sri Lanka pada musim panas tahun 2023.
Rincian Barang yang Dikembalikan Belanda
Dengan pengembalian ini, kementerian melanjutkan tugasnya. benda-benda berikut akan dikembalikan terdiri dari:
Empat patung Hindu-Buddha, yaitu patung Bhairava, Nandi, Ganesha, dan Brahma, dibawa ke Belanda dari Jawa pada paruh pertama abad ke-19.
Lalu ada 284 benda dari Koleksi Puputan Badung. Benda-benda ini termasuk senjata, koin, perhiasan, dan tekstil yang dibawa ke Belanda setelah perang melawan kerajaan Badung dan Tabanan di Bali selatan pada tahun 1906 dan akhirnya ditambahkan ke koleksi Wereldmuseum.
Benda-benda budaya tersebut akan secara resmi dikembalikan ke Indonesia pada tanggal 20 September di Wereldmuseum di Amsterdam, di hadapan Direktur Jenderal Kebudayaan Republik Indonesia, Hilmar Farid, dan Komite Repatriasi Indonesia.
Komite Koleksi Kolonial menyarankan menteri untuk mengembalikan benda-benda tersebut berdasarkan penelitian asal-usul oleh Wereldmuseum dan sesuai dengan kebijakan nasional tentang koleksi kolonial.
Rekomendasi ini telah ditetapkan dalam dialog dan kerja sama yang erat dengan Komite Repatriasi Indonesia dan para ahli lainnya. Hal ini menunjukkan hubungan bilateral yang erat antara Indonesia dan Belanda di bidang budaya.
Advertisement