Sukses

Janji Trump Jika Menang Pilpres AS 2024: Membebaskan Penyerbu Gedung Capitol

Para perusuh menyerbu pusat demokrasi AS itu pada 6 Januari 2021 dalam upaya menghentikan peralihan kekuasaan ke Joe Biden.

Liputan6.com, Washington, DC - Donald Trump pada Senin (11/3/2024) berjanji membebaskan orang-orang yang dipenjara karena ambil bagian dalam serangan ke Gedung Capitol atau Gedung Kongres Amerika Serikat (AS) pada tahun 2021 sebagai salah satu tindakan pertamanya jika terpilih kembali.

Dia menyebut mereka sebagai sandera.

Para perusuh menyerbu pusat demokrasi AS itu pada 6 Januari 2021 dalam upaya menghentikan peralihan kekuasaan ke Joe Biden.

Data terbaru Kementerian Kehakiman AS yang dirilis pekan lalu menyebutkan, pasca 38 bulan berlalu sejak insiden itu, 1.358 orang telah didakwa dan sekitar 500 orang dipenjara.

"Tindakan pertama saya sebagai Presiden Anda berikutnya adalah Menutup Perbatasan dan Membebaskan Sandera 6 Januari yang dipenjara secara tidak sah!" tulisnya pada Senin malam.

Ini bukan pertama kalinya Trump menyebut pendukungnya yang dipenjara sebagai sandera atau menyarankan agar mereka dibebaskan.

Pada Januari 2024, tepatnya selama kampanye di Iowa, Trump memohon kepada Biden atas permintaan serupa.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kembali Hadapi Biden

Trump sendiri menghadapi empat dakwaan pidana, termasuk dua di antaranya yang terkait dengan upayanya untuk membatalkan hasil Pilpres 2020 setelah kalah dari Biden.

Pasca saingan terakhirnya Nikki Haley mundur, Trump hampir dipastikan menjadi calon presiden dari Partai Republik dan kembali berhadapan dengan Biden dalam Pilpres AS 2024 yang berlangsung pada November.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini