Sukses

Indonesia Dukung Afrika Selatan Adukan Pelanggaran Genosida Israel ke Gaza di ICJ, Komitmen Bantu Perjuangan Palestina

Kemlu RI menggelar diskusi pakar yang mengundang para ahli hukum internasional untuk bertukar pikiran soal dukungan kemerdekaan Palestina yang akan diajukan di Mahkamah Internasional (ICJ).

Liputan6.com, Jakarta - Afrika Selatan (Afsel) mengajukan kasus genosida terhadap Israel atas serangannya ke Gaza. Melalui Konvensi Genosida 1948, negara tersebut membawanya ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan disidang pada Kamis 11 Januari 2024 --sidang dengar tuntutan.

Terkait hal tersebut, Indonesia menyatakan secara tegas mendukung Afrika Selatan untuk mengadukan pelanggaran Israel atas Konvensi Genosida di Mahkamah Internasional (ICJ), demikian diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu RI) Retno Marsudi dalam pembukaan diskusi pakar bertajuk "Advisory Opinion di Mahkamah Internasional: Upaya Mendukung Kemerdekaan Palestina melalui Penegakan Hukum Internasional" yang digelar Kemlu RI, Selasa (16/1/2024).

Hal tersebut merupakan bentuk komitmen Indonesia dalam mendukung perjuangan hak masyarakat Palestina.

"Inti dari semua yang dilakukan Indonesia adalah mencari semua cara yang memungkinkan untuk terus memberikan dukungan bagi perjuangan bangsa Palestina," ungkap Menlu Retno.

Lebih lanjut, Menlu Retno juga menyebut bahwa Indonesia telah memutuskan untuk berpartisipasi aktif membantu memberi masukan pandangan hukum ICJ. Masukan tersebut terdiri dari dua hal yakni masukan tertulis dan secara lisan.

  • Pertama, masukan tertulis sudah disampaikan Indonesia kepada ICJ pada Juli 2023.
  • Kedua, pernyataan lisan yang akan disampaikan oleh Menlu Retno pada 19 Februari 2024 di ICJ.

Indonesia, sebut Menlu Retno, juga mendukung upaya Majelis Umum mendapatkan advisory opinion dari Mahkamah, karena hukum internasional harus ditegakkan.

"Negara-negara harus memberikan dukungan kepada Palestina. Masyarakat internasional, termasuk PBB juga harus tidak mengakui legalitas tindakan Israel tersebut," tegas Menlu Retno.

Berangkat dari urgensi tersebut, Menlu RI pun meminta dan mendengarkan pendapat dari para ahli hukum internasional mengenai dasar dan prinsip hukum internasional lewat diskusi pakar tersebut.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Kehadiran Indonesia di Mahkamah Internasional

Menurut Menlu Retno, kehadiran Indonesia di tingkat tersebut akan melengkapi langkah diplomasi Indonesia dalam mendukung perjuangan Palestina.

"Dalam tiga bulan sejak konflik meletus, diplomasi Indonesia tidak tinggal diam dan terus menggalang dukungan untuk Palestina," kata Menlu Retno.

"Dua kali saya berbicara di depan Dewan Keamanan PBB dan juga Majelis Umum PBB. Saya juga berbicara di forum internasional lainnya seperti ASEAN, WHO, Dewan HAM, hingga Global Refugee Forum," sambung dia.

Kontribusi Indonesia juga terwujud lewat diplomat Indonesia yang menyuarakan dan menggalang dukungan bagi Palestina di berbagai forum dan negara.

"Pada saat yang sama Indonesia juga telah mengirimkan, dan akan terus mengirimkan, bantuan kemanusiaan untuk Palestina," tuturnya.

3 dari 4 halaman

Jadi Misi Internasional

Upaya perjuangan hak bagi masyarakat Palestina disebut Menlu Retno sebagai misi internasional.

Terkait ini, Indonesia berkontribusi langsung dalam berbagai forum internasional termasuk ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) memimpin langsung delegasi Indonesia di KTT Gabungan OKI dan Liga Arab hingga keterlibatan Menlu Retno bersama enam menlu OKI lainnya untuk menjalankan misi internasional dalam mendorong gencatan senjata dan proses perdamaian.

Dalam menjalankan mandat tersebut, Komite Menlu telah melakukan diplomasi khusus dan menemui para pejabat tinggi termasuk lima negara anggota tetap DK PBB.

"Kita melihat bahwa jumlah negara yang mendukung resolusi Palestina di PBB semakin meningkat, sementara jumlah negara yang menentang dan abstain semakin menurun. Tekanan domestik terhadap negara kunci semakin meningkat," kata Menlu Retno.

Upaya ini membuahkan hasil ketika DK PBB akhirnya berhasil mengadopsi resolusi kemanusiaan untuk Palestina.

"Namun semua itu belum cukup. Bagi Indonesia, gencatan senjata diperlukan dan akan menjadi game changer untuk menyelesaikan isu Gaza," jelas Menlu Retno.

4 dari 4 halaman

Diplomasi Indonesia untuk Palestina Belum Selesai

Secara khusus, Menlu Retno menyorot jumlah kematian di Gaza di mana sekitar 23 ribu penduduk setempat tewas. Kondisi diperburuk ketika petugas medis dan fasilitas kesehatan, termasuk Rumah Sakit Indonesia, ikut diserang Israel.

Bahkan, wabah penyakit juga mulai mengancam para pengungsi.

"Karena itu, diplomasi Indonesia untuk Palestina belum lah selesai," tutur Menlu Retno.

"Diplomasi Indonesia harus terus berlanjut baik dari sisi politik, ekonomi, kemanusiaan,dan juga hukum internasional, hingga Bangsa Palestina dapat menikmati kemerdekaan yang sepenuh-penuhnya," imbuh dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.