Sukses

Amerika Serikat Waspada Usai Korea Utara Tingkatkan Ekspor Wig dan Bulu Mata Palsu

Banyak wig dan bulu mata palsu berlabel “Made in China” yang dijual oleh pengecer di Amerika Serikat mungkin melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara.

Liputan6.com, Jakarta - Banyak wig dan bulu mata palsu berlabel “Made in China” yang dijual oleh pengecer di Amerika Serikat mungkin melanggar sanksi AS terhadap Korea Utara, yang merupakan tempat produk-produk tersebut berasal, menurut para ahli.

China mengimpor sekitar 30 ton rambut palsu dan bulu mata palsu buatan Korea Utara pada bulan April senilai lebih dari US$22,7 juta, menurut data dari Administrasi Bea Cukai Umum China yang diamati oleh VOA Korea.

Sekitar setengahnya, bernilai lebih dari US$11,2 juta, diimpor oleh perusahaan China di provisnsi Henan. Xiaogang, sebuah kota di provinsi Henan, adalah pusat manufaktur, distribusi, dan ekspor wig terbesar di dunia, dikutip dari laman VOA Indonesia, Kamis (15/6/2023).

Meskipun Korea Utara menutup perbatasannya dengan China pada Januari 2020 pada awal pandemi, perdagangan antara kedua negara tetangga tersebut telah dilanjutkan secara bertahap sejak Korea Utara mengumumkan keberhasilan pencegahan COVID-19 pada Agustus 2022. China adalah mitra dagang terbesar Korea Utara.

Jumlah ekspor rambut palsu dan bulu mata palsu dari Pyongyang ke China pada bulan April menunjukkan bahwa “perdagangan kembali pulih setelah pandemi” karena total ekspor Korea Utara ke China pada tahun 2021 “hanya sebesar US$56,3 juta,” kata Troy Stangarone, direktur senior di Institut Ekonomi Korea (KEI) kepada VOA Korea melalui email.

Sementara ekspor Korea Utara ke China kembali ke tingkat sebelum pandemi, para ahli mengatakan perusahaan-perusahaan Amerika Serikat harus waspada agar rantai pasokan tidak menyertakan produsen China yang menggunakan tenaga kerja Korea Utara.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Dianggap Melanggar Sanksi yang Diterapkan AS

Hukuman yang diberlakukan oleh Amerika Serikat terhadap pelanggaran sanksi termasuk “penahanan, denda, dan penyitaan semua barang yang diimpor dan hasil dari kejahatan ini,” menurut hukum federal AS.

"Perusahaan-perusahaan China telah diketahui mengontrak perusahaan asal Korea Utara dan melabeli produk mereka sebagai buatan China," ujar Stangarone.

"Upaya perusahaan China baik secara langsung maupun tidak langsung untuk mengekspor wig dan bulu mata palsu atau barang apapun yang berasal dari Korea Utara akan melanggar sanksi yang diterapkan oleh AS."

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.