Sukses

Rusia Jadi Presiden Dewan Keamanan PBB di Tengah Perang Ukraina, Kiev: Lelucon April Mop Terburuk!

Rusia telah menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB di tengah berkobarnya perang Ukraina yang telah memicu sejumlah persoalan global.

Liputan6.com, New York - Rusia menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB di tengah berkobarnya perang antara negara itu dengan Ukraina yang telah memicu persoalan global.

Kiev meradang dan mendesak agar anggota DK PBB untuk memblokir langkah tersebut, demikian seperti dikutip dari BBC, Minggu (2/4/2023).

Dewan Keamanan terdiri dari 15 negara termasuk lima anggota permanen (P5) --Amerika Serikat, China, Prancis, Rusia, dan Inggris. Kelimanya adalah negara pemenang Perang Dunia II dan memiliki 'hak veto' atas sebuah resolusi atau kebijakan yang akan diambil oleh Dewan terkait persoalan 'keamanan dan perdamaian dunia'.

Anggota non-tetap merupakan negara PBB yang mengisi sisa kursi secara bergilir, dirotasi per-dua tahun sekali.

Presidensi Dewan Keamanan juga dilakukan secara bergilir oleh anggota DK dengan masa jabatan satu bulan. April 2023 adalah giliran Rusia.

Rusia terakhir kali menjabat posisi itu pada Februari 2022, bulan yang sama ketika Moskow melancarkan invasi besar-besaran ke Ukraina.

Ini juga menandai bahwa Dewan Keamanan PBB kini dipimpin oleh negara yang presidennya masuk dalam surat perintah penangkapan internasional atas dugaan kejahatan perang.

Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Vladimir Putin bulan lalu. Pengadilan itu bukan badan PBB.

Terlepas dari keluhan Ukraina, Amerika Serikat mengatakan tidak dapat menghalangi Rusia untuk menjadi presiden karena posisi tersebut sebagian besar bersifat prosedural.

Tetapi, duta besar Moskow untuk PBB, Vasily Nebenzia, mengatakan kepada kantor berita Rusia Tass bahwa ia berencana untuk mengawasi beberapa debat, termasuk tentang pengendalian senjata.

Nebenzia mengatakan dia akan membahas "tatanan dunia baru yang akan datang untuk menggantikan dunia yang unipolar".

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Simak video pilihan berikut:

3 dari 4 halaman

Ukraina Meradang

Menteri Luar Negeri Ukraina Dmytro Kuleba menyebut kepresidenan Rusia "lelucon terburuk yang pernah ada untuk Hari April Mop."

"Ini menjadi pengingat yang gamblang bahwa ada yang salah dengan cara arsitektur keamanan internasional berfungsi."

Dan dalam komentar lebih lanjut pada hari Sabtu, dia menyebutnya sebagai "tamparan bagi masyarakat internasional".

Penasihat presiden Ukraina, Mykhaylo Podolyak, mengatakan langkah itu adalah "pemerkosaan hukum internasional lainnya... sebuah entitas yang mengobarkan perang agresif, melanggar norma hukum kemanusiaan dan pidana, menghancurkan Piagam PBB, mengabaikan keamanan nuklir, tidak dapat memimpin badan keamanan kunci dunia".

Presiden Volodymyr Zelensky tahun lalu meminta Dewan Keamanan untuk mereformasi atau "bubar sama sekali", menuduhnya gagal mengambil tindakan yang cukup untuk mencegah invasi Rusia.

Dia juga menyerukan agar Rusia dihapus dari status anggotanya.

AS: Dewan Keamanan PBB Terikat oleh Prosedur dan Norma Diplomatik

Amerika Serikat mengatakan bahwa tangannya terikat dan tidak dapat mencegah Rusia duduk di kursi kepresidenan Dewan Keamanan. Ini disebabkan oleh Piagam PBB yang tidak mengizinkan penghapusan anggota tetap, ataupun, mencegah negara anggota DK untuk duduk di kursi kepresidenan yang dirotasi setiap 1 bulan sekali.

"Sayangnya, Rusia adalah anggota tetap Dewan Keamanan dan tidak ada jalur hukum internasional yang layak untuk mengubah kenyataan itu," kata sekretaris pers Gedung Putih Karine Jean-Pierre dalam jumpa pers minggu ini.

Dia menambahkan AS mengharapkan Moskow "untuk terus menggunakan kursinya di dewan untuk menyebarkan disinformasi" dan membenarkan tindakannya di Ukraina.

4 dari 4 halaman

Apa Itu Dewan Keamanan PBB?

Dewan Keamanan PBB adalah badan internasional yang bertanggung jawab untuk memelihara perdamaian.

Lima negara diwakili secara permanen di Dewan Keamanan. Mereka mencerminkan struktur kekuasaan dunia pasca-Perang Dunia II ketika DK pertama kali dibentuk.

Rusia melanjutkan keanggotaan Uni Soviet yang bubar pada 1991. Moskow dianggap sebagai penerus de facto Soviet.

Anggota kelompok ini bekerja bersama 10 negara anggota tidak tetap.

Kehadiran Rusia sebagai anggota tetap di Dewan Keamanan berarti dapat memveto (membatalkan) resolusi.

Untuk meloloskan pemungutan suara Dewan Keamanan, harus ada sembilan suara yang mendukung, dengan tidak satu pun dari lima anggota tetap yang memberikan suara menentang.

Pada Februari tahun lalu, Rusia memveto resolusi yang dimaksudkan untuk mengakhiri invasi Rusia ke Ukraina (Cina, India, dan Uni Emirat Arab semuanya abstain).

Pada bulan September mereka memveto sebuah resolusi yang menyerukan pembalikan pencaplokan ilegal atas empat wilayah Ukraina. Brasil, Cina, Gabon, dan India abstain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.