Sukses

Di Tengah Krisis Kimchi, Harga Gas di Korea Selatan Bakal Naik pada Oktober 2022

Naiknya gas di Korea Selatan dikhawatirkan memperparah inflasi.

Liputan6.com, Seoul - Pemerintah Korea Selatan akan menaikkan lagi harga gas bumi pada Oktober 2022. Kebijakan ini merefleksikan naiknya harga global.

Dilaporkan Yonhap, Jumat (30/9/2022), Kementerian Perdagangan, Industri, dan Energi mengumumkan harga gas bumi untuk rumah tangga dan komersial akan naik 2,7 won per megajoule.

Alhasil, harga gas bumi untuk rumah tangga akan naik 15,9 persen, sementara untuk komersial naik antara 16,4 persen dan 17,4 persen.

"Kenaikkan ini mencerminkan naiknya harga gas bumi dan lonjakan terbaru nilai tukar won-dolar," jelas pihak kementerian.

Lebih lanjut, pihak kementerian berkata harga gas internasional sedang naik di tengah bertambahnya ketidakpastian terkait pasar LNG. Pemicunya adalah perang di Ukraina dan suplai gas yang terdisrupsi ke Eropa.

Kebijakan ini dikhawatirkan menambah tekanan pada inflasi di Korea Selatan. Pada Agustus 2022, harga konsumen Korea Selatan naik 5,7 persen ketimbang tahun sebelumnya. Namun, angka itu turun ketimbang 6,3 persen di bulan Juli 2022.

Sebelumnya, KBS melaporkan bahwa harga gas di Korea Selatan naik 0,67 won pada Juli 2022.

Korea Selatan juga tengah mengalami krisis kimchi. Para pembuat kekurangan kubis yang disebabkan perubahan iklim membuat harganya meroket. Hal ini pun memperburuk kerusakan yang ditimbulkan dengan adanya penawaran yang lebih murah dari pesaing di China.

Dilansir Channel News Asia, krisis di seputar makanan pendamping acar pedas yang dimakan setiap hari oleh banyak orang Korea dan pusat identitas Korea adalah bahwa pemerintah baru-baru ini menetapkan rencana untuk membangun dua fasilitas penyimpanan kubis besar-besaran.

Kasus Penimbun Gas di Nunukan

Di dalam negeri, dua orang warga Kabupaten Nunukan diamankan kepolisian lantaran menyalahgunakan penjualan gas LPG 3 Kilogram (Kg) subsidi pemerintah. Keduanya yang diketahui berinisial ED (42) dan L (39) yang melakukan penjualan LPG di atas ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yakni Rp20 ribu.

“Mereka menjualnya dengan harga Rp60 ribu hingga lebih. Itu sudah melanggar ketentuan HET yang telah ditetapkan,” kata Kapolres Nunukan AKPB Ricky Hadianto.

Atas laporan itu, polisi kemudian melakukan pengembangan di rumah seperti yang dilaporkan. Alhasil, polisi berhasil menemukan 34 tabung gas LPG 3 Kg di kediaman pelaku pertama berinisial ED.

“Ada 34 tabung yang kami temukan di rumahnya (pelaku ED). Dan semuanya siap jual,” ungkap dia.

Kapolres menjelaskan dalam kasus ini kedua pelaku memang saling terkait. Pengungkapan kasusnya berawal dari adanya laporan yang didapatkan kepolisian tentang adanya penjualan LPG 3 Kg dengan kisaran harga Rp50 ribu hingga Rp 60 ribu.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Berlangsung 3 Bulan

Lebih lanjut, hasil pengembangan kepolisian berlanjut di kediaman pelaku kedua berinisial L. Karena, ED mengaku jika mendapatkan tabung subsidi pemerintah itu dari L. Pelaku L ini, dijelaskan Kapolres merupakan penjaga gudang sub penyalur gas LPG milik IM.

Akan tetapi, pelaku L melaporkan kepada M jika tabung-tabung miliknya sudah habis terjual dengan harga Rp20 ribu. Namun ternyata, tabung-tabung itu ditampung oleh L di gudangnya sendiri, lalu diperjualbelikan kepada masyarakat dengan harga selangit.

“Dia (pelaku) pindahkan tabung itu ke kios miliknya sendiri. Setelah kita geledah, ada 36 tabung yang ditemukan anggota. Di mengaku, kalau tabung-tabungnya sudah dijual dengan harga Rp20 ribu. Padahal dia sendiri yang simpan di kiosnya, lalu dijualnya dengan harga tinggi,” ucap Kapolres.

Aksi kedua pelaku ini, diketahui sudah berjalan sekitar tiga bulan. Kapolres pun menegaskan agar para pedagang tidak pernah bermain-main soal jual beli gas LPG 3 Kg.

Karena menurut Ricky, perbuatan terduga pelaku adalah salah satu faktor seringnya terjadi kelangkaan elpiji subsidi di Nunukan.

Kedua pelaku ini pun disangkakan dengan Pasal 55 UURI Nomor 22 tahun 2001 tentang Migas sebagaimana diubah dalam Pasal 55 UURI Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja, dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara.

“Inilah penyebabnya, kenapa harga tabung gas bisa sampai Rp40 ribu atau lebih. Karena ada orang-orang yang tidak bertanggung jawab dengan melakukan penimbunan. Saya sudah tegaskan, kita akan beritakan Tindakan tegas kepada siapa saja yang menyelewengkan gas LPG di masyarakat,” katanya.

3 dari 4 halaman

Pertamina EP Temukan Harta Karun di Sumur Benuang, Ada Kandungan Gas dan Kondensat

PT Pertamina EP Adera Field (PEP Adera Field) bagian dari Zona 4 Regional Sumatera Subholding Upstream Pertamina, berhasil menemukan harta karun di Sumur Benuang BNG-B1. Dalam sumur yang terletak di Desa Benuang, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumatera Selatan ini terdapat cadangan gas dan kondensat.

General Manager Zona 4, Agus Amperianto menjelaskan, dalam pengeboran di Sumur Benuang BNG-B1, Pertamina EP sukses menghasilkan gas 15,72 MMSCFD dari target awal 2 MMSCFD atau 786 persen dari target. Selain mendapatkan gas, sumur BNG-B1 juga menghasilkan produksi initial kondensat sebesar 329 BCPD dari target awal 150 BCPD, atau tercapai 220 persen dari target. 

"Secara equivalen, berhasil ditemukan cadangan hidrokarbon sebesar 3.042 BOEPD dari target awal 495 BOEPD, atau 615 persen dari target," Agus dalam keterangan tertulis, Kamis (29/9/2022).

Pengeboran sumur BNG-B1 juga diperkirakan menambah cadangan gas inplace Blok B Benuang sebesar 103,64 BSCF (miliar standar kaki kubik) dan cadangan minyak inplace sebesar 8,91 MMBo (juta barel) sehingga membuka peluang untuk pengembangan struktur Benuang.

“Keberhasilan target pengeboran juga tidak terlepas dari Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) yang mengedepankan aspek safety,” lanjut dia.

4 dari 4 halaman

Pasokan Energi

Agus mengatakan, proses pengeboran sumur BNG-B1 selesai pada 10 September 2022 dengan durasi pengerjaan selama 47 hari kalender.

"Total gross revenue dari penjualan gas sebesar USD 155.810 per hari dan investasi pengeboran sebesar USD 4.965.719, maka pengembalian investasi dapat dicapai dalam 32 hari,” terang Agus.

Melalui penerapan Spirit of SUMATERA (SUstainable, MAssive, To grow, Efficient, Resilient, Aggressive) diharapkan keberhasilan pengeboran ini akan berkelanjutan sehingga pasokan energi di Indonesia dapat terpenuhi di tengah laju penurunan produksi lapangan migas yang sudah mature.

Keberhasilan pengeboran ini juga berkat peran SKK Migas Perwakilan Sumatera Bagian Selatan (Sumbagsel), Perwira Pertamina EP Zona 4, kontraktor dan mitra kerja perusahaan, serta pemerintah yang telah mendukung aktivitas hulu migas Pertamina.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.