Sukses

Pedofilia di Gereja Prancis: 216 Ribu Anak Jadi Korban

216 ribu anak-anak ini menjadi sasaran pelecehan seks di gereja.

Liputan6.com, Paris - Komisi investigasi independen di Prancis mengungkap 216 ribu anak-anak menjadi korban pelecehan seksual pedofilia di Gereja Katolik Prancis. Mereka menjadi korban pada 1950-2020.

Dilansir AP News, Rabu (6/10/2021), laporan itu menyebut 80 persen korban adalah anak laki-laki, meski secara keseluruhan 75 persen korban pelecehan seksual di Prancis adalah anak perempuan.

Pada laporan terkait kekerasan seksual di gereja, pelakunya adalah para clergy (pendeda). Jumlahnya mencapai 2.900-3.200. Angka itu sekitar 2,7 persen dari total 115 ribu clergy yang tercatat selama periode pelecehan terjadi.

Oleh karena jumlah pelaku lebih sedikit ketimbang korban, ini berarti satu pelaku menarget banyak jumlah korban anak. Investigasi itu mencatat jumlah pelaku mungkin lebih banyak.

Baca juga: respons Paus Fransiskus

Salah satu penyebabnya adalah kultur hierarkis, sehingga sulit untuk menyalahkan orang yang posisinya lebih tinggi, seperti pendeta di gereja.

Puncak tertinggi pelecehan seksual ini terjadi di tahun 1950-an dan 1960-an, kemudian angka itu menurun. 

Jumlah korban pun diestimasi lebih tinggi apabila menghitung pelecehan oleh non-pendeta di lingkungan gereja, totalnya 330 ribu.

Komisi yang merilis laporan ini adalah Independent Commission on Sexual Abuse in the Church (CIASE) yang diprakarsai oleh Bishops' Conference of France (CEF) dan Conference of Religious Men and Women of France (CORREF) untuk menyikapi laporan kekerasan seksual.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Bayar Kompensasi

Laporan investigasi itu mengirimkan rekomendasi kepada kepemimpinan Gereja Katolik di Prancis dan pemerintah Prancis.

Mereka diminta untuk membayar kompensasi para korban, terutama kasus-kasus yang sudah lama, sehingga tak bisa diproses lagi.

Gereja juga menuntut adanya seleksi yang lebih ketat untuk para clergy dan orang-orang yang bekerja dengan anak-anak.

Ada pula rekomendasi agar ada cara melapor bagi korban secara aman, serta adanya review menyeluruh tentang cara pengajaran geraja, terutama terkait seksualitas dan kekerasan seksual.

Konferensi Bishop Prancis telah meminta pengampunan dari para korban, namun belum bicara terkait kompensasi.

Vatikan juga telah mengetahui tentang laporan ini dan mengungkap rasa duka mereka.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.