VIDEO: Sidang Hambali Otak Bom Bali Kembali Tertunda, Apa Kendalanya?

Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia. Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingg

Diterbitkan 02 September 2021, 14:15 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Akhir Agustus, Jaksa pengadilan militer AS di Guantanamo, Kuba, membacakan dakwaan kepada tersangka teroris asal Indonesia, Encep Nurjaman dan dua tersangka teroris asal Malaysia. Namun bacaan ini, menurut tim pembela, tak bisa sepenuhnya dipahami terdakwa, sehingga sidang perlu ditunda.