Sukses

Tolak Aturan 'Paspor' Kesehatan, Ribuan Orang Gelar Unjuk Rasa di Prancis

Ribuan orang memprotes aturan yang mewajibkan untuk menunjukkan bukti kesehatan.

Liputan6.com, Paris - Ribuan orang menggelar aksi protes di Paris dan kota-kota Prancis lainnya pada Sabtu (31/7) menentang kebijakan menunjukkan surat kesehatan virus corona wajib untuk masuk ke beragam tempat umum, yang diperkenalkan oleh pemerintah saat memerangi gelombang keempat infeksi.

Para pengunjuk rasa melukai tiga petugas polisi di Paris, kata seorang juru bicara polisi. Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin mengatakan di Twitter bahwa 19 demonstran ditangkap, termasuk 10 orang di Paris. Demikian menurut laporan Channel News Asia, Minggu (1/8/2021).

Itu adalah akhir pekan ketiga berturut-turut bahwa orang-orang yang menentang langkah-langkah baru Presiden Emmanuel Macron telah turun ke jalan.

Jumlah demonstran terus bertambah sejak dimulainya protes, menggemakan gerakan "rompi kuning", yang dimulai pada akhir 2018 menentang pajak bahan bakar dan biaya hidup.

Seorang pejabat kementerian dalam negeri mengatakan 204.090 telah berdemonstrasi di seluruh Prancis, termasuk 14.250 di Paris saja. Ini sekitar 40.000 lebih banyak dari minggu lalu.

"Kami menciptakan masyarakat yang terpisah dan saya pikir tidak dapat dipercaya untuk melakukan ini di negara hak asasi manusia," kata Anne, seorang guru yang berdemonstrasi di Paris. Dia menolak memberikan nama belakangnya.

"Jadi saya turun ke jalan; saya tidak pernah protes sebelumnya dalam hidup saya. Saya pikir kebebasan kita dalam bahaya."

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Aturan Bukti Kesehatan

Pengunjung yang pergi ke museum, bioskop, atau kolam renang sudah ditolak masuk jika mereka tidak dapat menunjukkan kartu kesehatan yang menunjukkan bahwa mereka telah divaksinasi terhadap COVID-19 atau memiliki tes negatif baru-baru ini.

Parlemen menyetujui undang-undang baru tersebut pada minggu ini yang akan mewajibkan vaksinasi bagi petugas kesehatan dan memperluas persyaratan izin kesehatan ke bar, restoran, pameran dagang, kereta api, dan rumah sakit.

Sekitar 3.000 petugas polisi dikerahkan di ibu kota, dengan petugas anti huru hara berusaha menjaga demonstran di jalur resmi.

Pihak berwenang berusaha menghindari terulangnya peristiwa pekan lalu, ketika bentrokan antara polisi dan demonstran pecah di Champs-Elysees.

Para pengunjuk rasa juga keluar di kota-kota lain seperti Marseille, Lyon, Montpelier, Nantes dan Toulouse, meneriakkan "Kebebasan!" dan "Tidak untuk izin kesehatan!".

3 dari 3 halaman

Infografis Yuk Kenali 4 Risiko Mobilitas Saat Liburan untuk Cegah Covid-19:

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.