Sukses

Sidang Kasus Kematian Bayi Jeong-in di Korsel, Ibu Angkat Bantah Sengaja Membunuh

Sidang kasus pembunuhan bayi perempuan di Korea Selatan, bernama Jeong-in telah dimulai.

Liputan6.com, Seoul- Jaksa Korea Selatan pada Rabu 13 Januari 2021 waktu setempat mulai mengeluarkan tuntutan terhadap ibu angkat yang terlibat atas kasus pembunuhan bayi perempuan berusia 16 bulan bernama Jeong-in.

Pada hari pertama sidang kasus tersebut di Pengadilan Distrik Seoul Selatan, jaksa menambahkan dakwaan pembunuhan terhadap ibu yang memiliki nama marga Jang.

Sebelumnya, ibu angkat Jeong-in didakwa atas tuduhan termasuk pelecehan terhadap anak yang mengakibatkan kematian, sementara ayah angkat bayi tersebut dituduh melakukan pelecehan dan penelantaran anak.

Jaksa penuntut kemudian mengevaluasi ulang penyebab kematian Jeong-in dengan proses penyelidikan yang melibatkan para ahli forensik, setelah munculnya kecurigaan bahwa Jang mungkin dengan sengaja membunuhnya, atau setidaknya mungkin telah menyadari bahwa bayi perempuan itu bisa meninggal karena dugaan kekerasan fisik lainnya.

Jika terbukti bersalah, Jang akan dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup atau lebih berat.

Namun di persidangan, pengacara Jang membantah tuduhan bahwa kliennya dengan sengaja melakukan kekerasan terhadap bayi Jeong-in, tetapi tetap mengakui bahwa ada saat-saat ketika Jang bertindak kasar terhadap bayi tersebut.

Disebutkan pengacara itu, bahwa kliennya sempat menjatuhkan, mendorong, dan mengguncang tubuh Jeong-in hingga mengakibatkan patah tulang.

"Mungkin ada hubungan sebab akibat antara kesalahan dan kematian, tetapi tidak benar bahwa terdakwa menggunakan kekerasan dengan sengaja untuk menyebabkan korban meninggal," kata pengacara itu,  seperti dikutip dari Yonhap News Agency, Kamis (14/1/2021). 

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Kasus Pembunuhan yang Gegerkan Korea Selatan

Kasus pembunuhan yang menggegerkan warga Korea Selatan ini bermula ketika seorang bayi perempuan bernama Jeong-in, diadopsi pada Februari 2020 dan ditemukan meninggal pada Oktober 2020 karena cedera perut yang parah dan pendarahan internal yang disebabkan oleh "kekerasan eksternal yang kuat."

Ibu angkat Joeng-in, awalnya bersikeras bahwa bayi tersebut menderita luka karena dirinya tidak sengaja menjatuhkannya.

Namun sebuah laporan investigasi yang disiarkan pada awal Januari 2021 telah merubah fokus pada kasus tersebut, termasuk tentang bagaimana tidak adanya pihak yang secara proaktif melakukan intervensi untuk mencegahnya. 

Kepala kepolisian Korea Selatan kemudian menyampaikan permohonan maaf mereka, atas tanggapan awal mereka yang dianggap gagal dam penyelidikan yang tidak memadai, meskipun telah menerima tiga laporan terkait dugaan pelecehan dalam kurun waktu lima bulan.

Ratusan warga Korea Selatan sebelumnya bahkan telah berupaya dengan mengirimkan petisi ke pengadilan untuk menuntut keadilan bagi Jeong-in.

Persidangan kasus itu disiarkan langsung oleh media lokal, yang berlangsung di dua ruangan di pengadilan, karena banyaknya orang yang menghadiri proses tersebut.

3 dari 3 halaman

Infografis 4 Tips Jaga Kesehatan Mental Saat Pandemi COVID-19

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.