Sukses

Sejumlah Pihak dari Republik Dukung Pemakzulan, Donald Trump Bakal Tumbang?

DPR berencana memberikan suara pada Rabu, 13 Januari (waktu AS) dalam tuduhan bahwa Donald Trump telah melakukan penghasutan dan pemberontakan.

Liputan6.com, New York - Upaya kubu Demokrat untuk menggulingkan Presiden Donald Trump dari jabatannya, kini terus menuggu momentum. Hal ini tergambar dari beberapa rekan dari Partai Republik yang mulai memiliki pandangan sama.

Anggota Partai Republik paling senior di DPR, Liz Cheney mengatakan bahwa ia akan memilih untuk mendakwa Trump atas kerusuhan Capitol pekan lalu.

DPR berencana memberikan suara pada Rabu, 13 Januari 2021 (waktu AS) dalam tuduhan bahwa Donald Trump telah melakukan penghasutan dan pemberontakan.

Trump akan menjadikannya presiden AS pertama yang pernah dimakzulkan dua kali.

Apa yang dikatakan Partai Republik?

Mengutip BBC, Rabu (13/1/2021), Cheney, putri mantan Wakil Presiden Dick Cheney, bersumpah untuk mendukung pemakzulan Donald Trump, pertama kalinya seorang pemimpin partai presiden sendiri melakukannya sejak masa Richard Nixon menjabat.

Dia mengatakan dalam sebuah pernyataan: "Tidak pernah ada pengkhianatan yang lebih besar dari jabatan Presiden Amerika Serikat dan sumpahnya pada Konstitusi."

Perwakilan Wyoming menambahkan bahwa Trump telah "memanggil dan mengumpulkan massa serta menyalakan api serangan tersebut".

Dua anggota DPR Republik lainnya, John Katko dan Adam Kinzinger, mengatakan mereka juga akan memilih pemakzulan Donald Trump.

Pemimpin Partai Republik Kevin McCarthy, sekutu Trump yang mengatakan dia menentang pemakzulan, dilaporkan telah memutuskan untuk tidak meminta anggota biasa dari partai untuk memberikan suara menentang tindakan tersebut.

Menurut New York Times, pemimpin Senat Republik Mitch McConnell telah mengatakan kepada orang kepercayaan bahwa dia senang Demokrat ingin mendakwa presiden karena dia yakin itu akan membantu menyingkirkan Trump dari partai Republik.

McConnell juga mengatakan kepada rekan-rekannya bahwa dia yakin presiden melakukan pelanggaran yang tidak dapat didakwa, lapor Washington Post.

Pada Selasa malam, anggota DPR dari Partai Republik Brian Fitzpatrick dari Pennsylvania memperkenalkan resolusi untuk mengecam Trump - teguran kongres yang tidak separah pemakzulan.

Tindakan itu menuduh Donald Trump "mencoba membatalkan secara tidak sah" hasil pemilihan presiden November.

Saksikan Video Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Apa yang terjadi di Kongres?

Pada hari Selasa, Wakil Presiden Mike Pence menolak resolusi Partai Demokrat yang meminta dia untuk membantu menggulingkan Trump di bawah ketentuan konstitusional.

Partai Demokrat telah mendesak Pence untuk meminta Pasal 4 dari Amandemen ke-25, yang akan memungkinkan mayoritas kabinet mencopot kekuasaan presiden jika dia dianggap tidak dapat menjalankan tugasnya.

Namun dalam sepucuk surat kepada Ketua DPR Nancy Pelosi, Pence mengatakan: "Di bawah Konstitusi kami, Amandemen ke-25 bukanlah sarana hukuman atau perampasan.

"Menerapkan Amandemen ke-25 sedemikian rupa akan menjadi preseden yang buruk."

Penolakan Pence untuk ikut serta, berarti Demokrat akan melanjutkan pemungutan suara impeachment pada Rabu waktu makan siang.

Mereka juga dapat menggunakan pengadilan pemakzulan untuk mengadakan pemungutan suara yang menghalangi Trump mencalonkan diri lagi.

Pasalnya, Donald Trump telah mengindikasikan bahwa dia berencana akan berkampanye pada 2024.

Jika Trump dimakzulkan oleh DPR, dia akan menjalani persidangan di Senat untuk menentukan kesalahannya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.