Sukses

Positivity Rate Naik, New York Bakal Mulai Denda Orang yang Tolak Pakai Masker

Pemerintah kota New York mengeluarkan aturan baru yakni mendenda orang yang tidak menggunakan masker.

Liputan6.com, New York - Kota New York akan memberlakukan denda pada orang-orang yang menolak mengenakan masker karena tingkat positif untuk virus corona baru naik di atas 3 persen untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan. Hal ini disampaikan oleh Walikota Bill de Blasio.

Melansir Channel News Asia, Rabu (30/9/2020), pejabat pertama-tama akan menawarkan masker gratis kepada mereka yang tertangkap tidak mengenakannya. Jika orang tersebut menolak, mereka akan menghadapi denda yang tidak ditentukan, kata de Blasio kepada wartawan.

 "Tujuan kami, tentu saja, adalah memberi semua orang masker wajah gratis," kata de Blasio. 

"Kami tidak ingin mendenda orang, tetapi jika kami harus melakukannya, kami akan melakukannya."

Aturan baru ini meluas ke seluruh kota, kebijakan serupa yang diberlakukan awal bulan ini oleh Otoritas Transportasi Metropolitan, yang dikendalikan oleh gubernur negara bagian New York Andrew Cuomo, di mana penumpang yang menolak untuk mengenakan masker di angkutan umum akan didenda US $ 50.

Simak Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Positivity Rate Naik

Tingkat tes positif harian di seluruh kota adalah 3,25 persen, yang oleh wali kota dikaitkan sebagian dengan sembilan wilayah kode pos yang menurut pejabat kesehatan kota telah mengalami peningkatan yang mengkhawatirkan. 

Rata-rata tingkat positif COVID-19 yang bergulir selama tujuh hari adalah 1,38 persen.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.