Sukses

Gedung Putih Sempat "Lockdown" Akibat Protes George Floyd

Secret Service AS sempat melakukan "lockdown" di Gedung Putih akibat protes George Floyd.

Liputan6.com, Washington DC - Gedung Putih melakukan lockdown singkat akibat ada pendemo kasus kematian George Floyd di Minneapolis. Beberapa wartawan sempat tidak boleh keluar dari Gedung Putih karena situasi tak kondusif.

Dilaporkan USA Today, Sabtu (30/5/2020), Secret Service melakukan langkah pengamanan pada Jumat malam kemarin waktu setempat. Para reporter yang terjebak baru menghadiri konferensi pers Presiden Donald Trump di Kebun Mawar.

Pada konferensi pers itu, Presiden Trump mengumumkan bahwa negaranya resmi mengakhiri hubungan dengan WHO.

Secret Service yang menjaga barikade mengamankan setidaknya dua pendemo kasus kematian George Floyd.

Politico melaporkan wartawan baru bisa meninggalkan Gedung Putih pukul 20.30 malam. Lockdown dilakukan secara parsial, dan wartawan bisa keluar lewat pintu masuk selatan.

Presiden AS Donald Trump mengaku sudah berbicara dengan keluarga George Floyd.

"Kami bertekad keadian ditegakan. Dan saya sudah berbicara ke anggota keluarga (George Floyd). Orang-orang hebat," kata Trump. 

Prseiden Trump berkata mendukung demo yang berjalan damai, tetapi tidak ingin kejadian di Minneapolis terjadi. Di kota itu sedang terjadi huru-hara dan penjarahan. 

"Kita punya pendemo yang damai dan mendukung hak pendemo yang damai, (tetapi) tak bisa membiarkan kasus di Minneapolis jatuh ke anarki tanpa hukum dan kekacauan," ujarnya.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kematian George Floyd Berujung Kerusuhan, Minnesota Kini Berstatus Darurat

Kematian pria kulit hitam George Floyd saat ditahan polisi, berujung kerusuhan isu rasialis pada Rabu 27 Mei malam waktu setempat. Gubernur Minnesota Tim Walz pada Kamis 28 langsung mengumumkan keadaan darurat dan mengaktifkan Garda Nasional Minnesota untuk memulihkan ketertiban.

Floyd meninggal pada Senin 25 Mei malam waktu setempat tak lama setelah seorang petugas kepolisian kulit putih menahannya dengan lutut di leher George Floyd, meskipun lelaki kulit hitam berusia 40-an itu berulang kali memohon, "Saya tidak bisa bernapas," dan "tolong, saya tidak bisa bernapas."

Cara petugas polisi menangani Floyd tidak dibenarkan departemen kepolisian setempat. 

Perintah Walz dikeluarkan setelah Wali Kota Minneapolis Jacob Frey meminta bantuan usai kerusakan dan penjarahan besar-besaran terjadi di tengah kerusuhan pada Rabu malam waktu setempat.

"Kematian George Floyd harus mendorong keadilan dan perubahan sistemis, bukan lebih banyak kematian dan kehancuran," tutur Walz dalam pernyataannya.

"Inilah saatnya untuk membangun kembali. Membangun kembali kota ini, membangun kembali sistem peradilan kita, dan membangun kembali hubungan antara penegak hukum dan pihak yang harus mereka lindungi," imbuh sang gubernur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.