Sukses

5 Kasus Baru Corona COVID-19 Dilaporkan di Uganda, Bayi 8 Bulan Salah Satunya

Dalam kasus baru Virus Corona COVID-19 yang dilaporkan di Uganda, bayi berusia delapan bulan menjadi salah satunya.

Liputan6.com, Kampala - Bayi berusia delapan bulan adalah satu di antara lima kasus baru Virus Corona COVID-19 yang dilaporkan Uganda pada hari Rabu, sehingga jumlah totalnya menjadi 14 orang yang hasilnya positif di negara tersebut.

Direktur Jenderal Layanan Kesehatan Uganda Dr. Henry Mwebesa dalam pidato yang disiarkan televisi mengatakan di antara lima kasus baru positif Corona COVID-19 itu adalah dua warga negara China yang melarikan diri dari karantina institusional bersama empat orang lainnya.

Mereka ditemukan bersembunyi di wilayah Nil Barat yang berbatasan dengan Republik Demokratik Kongo timur dan Sudan Selatan, dan kemudian akan dituntut ke pengadilan, kata pihak berwenang.

Melansir CNN, Kamis (26/3/2020), kasus-kasus lain yang dikonfirmasi positif Virus Corona baru termasuk seorang anak berusia delapan bulan yang ayahnya telah melakukan perjalanan ke Kenya minggu sebelumnya serta seorang anak berusia 63 tahun yang tiba di Uganda dari Jerman.

Kasus lain tidak memiliki sejarah perjalanan ke luar negeri tetapi melakukan transaksi perdagangan di perbatasan dengan Sudan Selatan, kata Mwebesa.

Saksikan Video Pilihan di Bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Lakukan Langkah Awal

Uganda telah mengambil langkah tegas untuk menghentikan penyebaran virus di negara itu.

Uganda adalah salah satu negara Afrika pertama yang memberlakukan pembatasan perjalanan pada warga negaranya untuk bepergian dari 16 negara yang katanya memiliki sejumlah besar kasus virus corona, termasuk AS dan Inggris.

Menteri Kesehatan Jane Aceng mengatakan mereka yang bersikeras mengunjungi negara Afrika Timur dari negara-negara ini harus melakukan karantina sendiri selama 14 hari dengan biaya sendiri di rumah atau di fasilitas pemerintah.

Mereka juga di antara negara Afrika pertama yang mengumumkan larangan pertemuan publik besar termasuk pernikahan, gereja, dan layanan Jumat selama 30 hari.

Presiden Museveni juga mengumumkan penutupan sekolah termasuk universitas, dengan alasan perlunya mencegah masuknya kasus dari negara-negara di kawasan Afrika Timur.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.