Sukses

Ada Amandemen Konstitusi Baru, Vladimir Putin Bisa Berkuasa hingga 2036

Rusia melakukan amandemen konsitutsi. Vladimir Putin bisa berkuasa hingga 2036.

Liputan6.com, Moskow - Parlemen Rusia meloloskan RUU amandemen konstitusi yang membuka jalan bagi Presiden Vladimir Putin untuk berkuasa hingga 2036. Pada konstitusi sebelumnya, masa jabatan Putin habis pada 2024.

Dilansir AP News, Rabu (11/3/2020), anggota parlement Rusia kompak mendukung amandemen konstitusi dengan peroleh suara 383-0. Sisa 42 orang absen.

Langkah berikutnya adalah review oleh Mahkamah Konsitusi Rusia. Setelahnya ada referendum konstitusi pada 22 April mendatang.

Proposal amandemen yang menguntungkan Vladimir Putin ini diajukan oleh Valentne Tereshkova, mantan astronot Rusia. Wanita itu kini menjadi petinggi di Duma (DPR Rusia).

Pada referendum ini, pemerintah Rusia turut menambahkan aspek religius, yakni melarang pernikahan sesama jenis dan menambah prinsip Ketuhanan sebagai nilai-nilai Rusia.

Vladimir Putin pertama menjadi presiden pada 2000 silam dan menjabat dua periode hingga 2008. Sesudah itu ia menjadi perdana menteri selama empat tahun, lalu ia kembali menjadi presiden pada 2012 hingga kini.

Bila amandemen ini berhasil, dan Vladimir Putin maju sebagai pemimpin hingga 2036, maka total tahun ia berkuasa sebagai presiden dan perdana menteri mencapai 36 tahun. Masa jabatan itu lebih lama dari Joseph Stalin yang berkuasa selama 30 tahun.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Janji Tak Akan Jadi Presiden Rusia Seumur Hidup

Presiden Vladimir Putin tidak ingin terus menerus memegang kekuasaan. Ia pun berjanji akan lengser pada 2024 setelah 24 tahun berkuasa.

Ketika berbicara di kota kelahirannya di St. Petersburg hari Sabtu 18 Januari, Putin mengatakan ia paham akan keprihatinan rakyat yang tidak menginginkan Rusia kembali ke zaman Uni Soviet, di mana para pemimpin terus berkuasa sampai mati, tanpa adanya rencana pergantian pimpinan. 

"Dalam pandangan saya, sangat mengkhawatirkan kalau kita kembali ke situasi pertengahan tahun 1980-an ketika kepala negara terus berkuasa sampai hari-hari terakhirnya, tanpa menciptakan kondisi di mana ada pengalihan kekuasaan," kata Vladimir Putin seperti dikutip VOA Indonesia, Januari lalu.

Putin yang berumur 67 tahun itu juga menepiskan tuduhan-tuduhan bahwa berbagai perubahan konstitusional yang diumumkannya hari Rabu lalu akan memungkinkannya mempertahankan kekuasaan.

Tapi banyak para pengecamnya tidak percaya akan janji-janji Putin itu. Menurut mereka, usul perubahan UUD yang diberlakukan sejak tahun 1993 di bawah pemerintahan Boris Yeltsin itu akan memastikan bahwa Putin akan terus memegang kendali kekuasaan bahkan setelah ia meninggalkan jabatan resminya sebagai Presiden.

Masa jabatan Putin berakhir tahun 2024, dan ia tidak berhak mencalonkan diri lagi sebagai Presiden pada konstitusi yang belum direvisi ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.