Sukses

Mencuat Skandal Tak Etis Pemisahan Bayi Penduduk Asli Australia dari Ibunya

Otoritas Australia telah memisahkan bayi Aborigin dari ibunya dengan cara yang 'tak etis', berdasarkan laporan kelompok kesejahteraan di Australia.

Liputan6.com, New South Wales - Pihak otoritas di New South Wales, Australia telah memisahkan bayi-bayi Aborigin yang baru lahir dari ibunya dengan cara yang 'salah' dan 'tak etis', berdasarkan laporan sebuah kelompok kesejahteraan anak-anak di Australia.

Laporan 'Family is Culture' disusun oleh Megan Davis, seorang profesor di bidang hukum Aborigin dari University of New South Wales, bersama dengan Pemerintah negara bagian NSW, yang dirilis pekan lalu.

Profesor Davis menyelidiki 1.144 kasus untuk mengeksplorasi kehidupan anak-anak Aborigin di pusat pengasuhan, yang dirawat oleh kerabat, atau yang masuk perawatan darurat pada tahun 2015-2016.

Hasilnya terungkap "beberapa praktik pemindahan bayi baru lahir yang buruk dan tidak etis", demikian seperti dikutip dari ABC Indonesia, Senin (18/11/2019).

Dalam periode tersebut, hampir satu dari 10 anak-anak Aborigin masuk perawatan dua minggu setelah mereka lahir, seperti yang ditunjukkan dari data pemerintah.

Kadang-kadang para ibu dipisahkan dari bayinya dengan "tidak punya kesempatan untuk mengambil foto anaknya, menyimpan kenang-kenangan, atau sebelum sempat memberikan sesuatu yang berarti untuk bayi mereka".

Salah satu studi kasus menemukan pihak berwenang telah mengetahui seorang ibu yang tunawisma, menyalahgunakan narkoba dan korban kekerasan dalam rumah tangga di awal kehamilannya, tetapi mereka tidak membantunya sebelum mengambil bayinya yang baru lahir.

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Lain

Kasus lainnya, seorang ibu yang baru memiliki bayi dianggap membahayakan anaknya sendiri karena tidak memberikan rincian soal rutinitas makan siang anaknya, padahal bayi itu berusia satu hari.

Seorang perempuan Aborigin, Deb Swan dari kelompok aktivis 'Grandmothers Against Removal NSW' mengkritik pemerintah karena tidak banyak melakukan apa-apa dengan para ibu sebelum mereka melahirkan.

"Mereka hanya datang ke rumah sakit dan sesaat kemudian bayinya hilang," katanya.

Deb mengatakan kelompoknya menyambut baik hasil temuan ini, karena bias dan rasisme yang tidak disadari seringkali membuat pihak berwenang menyingkirkan kerabat Aborigin sebagai penjaga bayi yang potensial.

Ada sekitar 125 rekomendasi berdasarkan hasil temuan untuk meninjau bagaimana keluarga-keluara Aborigin diperlakukan oleh sistem yang ada saat ini, termasuk diantaranya adalah pelarangan mengadopsi anak-anak Aborigin.

"Dalam banyak hal, birokasi telah 'kehilangan' tujuan sebenarnya untuk melindungi anak-anak dalam kegiatannya sehari-hari," ujar Profesor Davis.

Timnya menemukan sejumlah contoh dimana Departemen Pelayanan Keluarga dan Komunitas memberikan bukti-bukti yang salah dan menyesatkan di pengadilan terkait dengan kemampuan orang tua untuk menjaga hak asuh.

Menurut hasil tinjauan laporan tersebut, bidang lain yang membutuhkan reformasi besar adalah adopsi.

November lalu, Pemerintah berhasil mendorong undang-undang baru yang mempermudah adopsi anak-anak di pusat pengasuhan luar rumah, 40 persen diantaranya adalah Aborigin.

Delapan anak-anak Aborigin diadopsi dari pusat pengasuhan pada 2016-2017 dan 2017-2018 dan jumlah ini diperkirakan akan meningkat.

Profesor Davis berpendapat undang-undang harus diubah untuk memastikan bahwa adopsi formal "bukanlah pilihan bagi anak-anak Aborigin di [pusat pengasuhan di luar rumah]".

Salah satu alasannya adalah "adopsi budaya Aborigin yang asing, ketakutan yang dialami oleh Generasi yang Dicuri dan dampak permanen dari trauma dan hilangnya budaya yang disebabkan oleh pengambilan paksa anak-anak Aborigin".

Menteri Pelayanan Keluarga, Komunitas, dan Disabilitas di NSW, Gareth Ward mengatakan Pemerintah akan merespon hal ini dalam enam bulan pertama tahun depan.

Gareth mengatakan reformasi telah mengurangi jumlah anak-anak dan orang muda Aborigin yang masuk pusat pengasuhan di luar rumah sebesar 35 persen sejak 2015-2016.

Namun, jumlah anak-anak Aborigin dalam sistem tersebut secara keseluruah tidak berubah.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.