Sukses

Eks Presiden Brasil Terpidana Kasus Korupsi Berpotensi Dibebaskan

Mantan Presiden Brasil, Lula da Silva yang ditahan atas kasus korupsi kemungkinan akan dibebaskan dari tahanan.

Liputan6.com, Sao Paulo - Pengadilan tinggi Brasil telah memutuskan untuk membatalkan kebijakan seputar pemenjaraan, di mana aturan baru  tersebut memungkinkan ribuan pesakitan, termasuk mantan Presiden Luiz Inacio Lula da Silva dibebaskan dari tahanan.

Mengutip dari BBC, Jumat (8/11/2019), putusan yang diumumkan pada Kamis (7/11), menetapkan bahwa para tahanan yang dihukum harus masuk ke penjara hanya setelah mereka kehabisan opsi banding.

Perubahan keputusan tersebut dapat berdampak pada pembebasan ribuan tahanan, termasuk Lula da Silva terpidana kasus korupsi.

Ia menjadi pemimpin Brasil selama 2003-2010 namun kemudian dipenjara tahun lalu.

Lula da Silva dipenjara setelah terlibat dalam kasus penyelidikan rasuah besar-besaran. Karena masalah tersebut, rival politiknya, Jair Bolsonaro yang dijuluki sebagai 'Trump of the Tropics' menempati posisi tersebut, menggantikan Lula da Silva dengan mudahnya. 

Skandal korupsi besar yang dikenal sebagai 'Operation Car Wash', awalnya diinisiasi oleh perusahaan minyak milik negara, Petrobras. Namun kemudian, kasus suap yang melibatkan miliaran dolar terbongkar dan mengakibatkan puluhan pemilik bisnis dan politikus ternama dipenjara.

Lula secara konsisten menyangkal semua tuduhan terhadapnya dan mengklaim bahwa mereka hanyalah bermotivasi politik.

Hakim memilih untuk menafsirkan kembali hukum pidana negara itu setelah menang suara pada pemungutan suara.

Hal tersebut membuat putusan tiga tahun yang mengancam para tersangka dipenjara segera sebelum banding habis dibatalkan. Langkah itu dilihat akan membantu jaksa mengamankan hukuman dan mengungkap penyelidikan korupsi dengan mendorong para tersangka untuk menegosiasikan kesepakatan pembelaan.

Pengacara Lula telah meminta pembebasan kliennya setelah perubahan putusan diresmikan.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Kasus Korupsi Besar

Pada bulan Juli 2017, Negeri Samba diguncang skandal besar yang melibatkan Lula da Silva. Ia dinyatakan bersalah atas tuduhan korupsi. Vonis 12 tahun penjara dijatuhkan hakim atas pria yang pernah memimpin Negeri Samba selama delapan tahun ini.

Namun da Silva membantah klaim yang menyebut ia menerima sebuah apartemen sebagai gratifikasi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan perusahaan minyak negara, Petrobas. Ia menuding, pengadilan atas kasusnya dilakukan atas motif politik belaka.

Sedangkan kasus dugaan gratifikasi apartemen adalah satu dari lima dakwaan yang dikenakan kepadanya. Tuduhan yang dihadapi Lula terkait dengan skandal Car Wash, julukan untuk investigasi korupsi terbesar di Brasil.

Penyelidikan berfokus pada sejumlah firma atau perusahaan yang diduga menerima kontrak dari Petrobas dengan imbal balik suap --yang masuk ke kantong-kantong para politikus dan dana kotor ke partai-partai politik.

Lula, mantan pekerja sektor baja yang kemudian jadi pemimpin serikat pekerja, adalah presiden pertama Brasil dari sayap kiri selama kurun waktu hampir setengah abad.

Pada masa kepemimpinannya, ia adalah presiden paling tersohor di Brasil. Presiden ke-44 Amerika Serikat Barack Obama bahkan menjulukinya sebagai "politikus terpopuler di muka Bumi".

Lula da Silva sempat mengajukan banding. Akan tetapi pada bulan Januari, pengadilan banding justru menguatkan putusan hakim dan menambah hukuman da Silva --dari yang semula 9,5 tahun menjadi 12 tahun penjara.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.