Sukses

9 Fakta di Balik Pencabutan RUU Ekstradisi Hong Kong Nan Kontroversial

Berikut ini 9 fakta di balik pencabutan RUU Ekstradisi yang Liputan6.com kutip dari beragam sumber, Kamis (5/9/2019):

Liputan6.com, Hong Kong - Pemimpin Hong Kong Carrie Lam pada Rabu 4 September 2019 waktu setempat mengumumkan pencabutan resmi RUU Ekstradisi.

Aturan yang memicu kerusuhan berbulan-bulan dan melemparkan kota yang dikuasai China itu ke dalam krisis terburuk dalam beberapa dekade.

Lam, dalam pesan televisi yang direkam sebelumnya resmi mengajukan RUU tersebut, menyetujui satu dari lima tuntutan pemrotes, meskipun banyak demonstran dan anggota parlemen mengatakan langkah itu terlalu sedikit dan sudah terlambat.

Selain itu, berikut 9 fakta di balik pencabutan RUU Ekstradisi Hong Kong yang Liputan6.com kutip dari beragam sumber, Kamis (5/9/2019):

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 10 halaman

1. Pidato pencabutan tersebut disampaikan Carrie Lam setelah pertemuan tertutup dengan anggota parlemen pro-pemerintah pada Rabu malam.

3 dari 10 halaman

2. Dalam pesannya di televisi, Carrie Lam mengatakan pemerintahannya akan menjangkau masyarakat untuk memulai dialog guna mengatasi ketidakpuasan. Prioritas utama adalah mengakhiri kekerasan, menjaga supremasi hukum dan memulihkan ketertiban serta keamanan di masyarakat.

4 dari 10 halaman

3. Pencabutan sepenuhnya terhadap RUU Ekstradisi ini menjadi salah satu tuntutan utama demonstran yang sudah turun ke jalan selama 14 minggu.

5 dari 10 halaman

4. China Daily melaporkan pada hari Kamis bahwa penarikan RUU Ekstradisi Hong Kong itu merupakan tanda damai yang membuat para demonstran tidak memiliki alasan untuk melanjutkan kekerasan.

6 dari 10 halaman

5. Menurut HongKongfp.com, Kepala Eksekutif Hong Kong mengatakan RUU ekstradisi dicabut di depan parlemen tanpa voting dan debat.

7 dari 10 halaman

6. SCMP menyebut, Carrie Lam secara langsung dan terbuka mengumumkan pencabutan RUU Ekstradisi dari parlemen. Kendati demikian realisasinya baru dapat dilakukan setelah parlemen Hong Kong kembali aktif pada Oktober mendatang.

8 dari 10 halaman

7. Ricuh terjadi di beberapa distrik pada Rabu malam setelah pengumuman pencabutan RUU Ekstradisi, yang terjadi setelah akhir pekan dari beberapa protes paling kejam dalam tiga bulan terakhir.

9 dari 10 halaman

8. Samson Yuen, asisten profesor ilmu politik di Universitas Lingnan Hong Kong, mengatakan, pencabutan RUU ini akan sedikit mengurangi kekerasan di jalanan, tetapi tidak akan membuat orang berhenti turun ke jalan.

10 dari 10 halaman

9. Lebih dari 1.100 orang telah ditangkap sejak kekerasan meningkat pada bulan Juni. Hong Kong kemudian menghadapi resesi pertamanya dalam satu dekade.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini