Sukses

Theresa May: Inggris akan Keluar dari Uni Eropa Sesuai Jadwal

Inggris akan keluar dari Uni Eropa sesuai jadwal walaupun ada isyarat ia akan memungkinkan diadakannya pemungutan suara untuk menunda langkah Brexit itu.

Liputan6.com, London - PM Inggris Theresa May menyatakan bahwa Inggris akan keluar dari Uni Eropa dengan perjanjian yang menguntungkan, sesuai jadwal bulan depan.

Dikutip dari laman VOA Indonesia, Jumat (1/3/2019) Perdana Menteri Theresa May mengatakan hari Rabu (27/2) bahwa Inggris akan keluar dari Uni Eropa sesuai jadwal bulan depan, walaupun ada isyarat ia akan memungkinkan diadakannya pemungutan suara untuk menunda langkah Brexit itu.

May agaknya setuju dengan tekanan dari partai konservatif, dan akan mengizinkan pemungutan suara untuk menunda keluarnya Inggris tanggal 29 Maret dari Uni Eropa, kalau DPR tidak setuju.

Tapi May secara pribadi menentang ditundanya batas waktu itu dan mengatakan Inggris akan tetap keluar dari Uni Eropa kalau DPR berani dan tegas.

Kata May dalam tulisan yang dimuat harian Daily Mail, perundingan dengan Eropa untuk mengubah syarat-syarat Brexit supaya bisa diterima oleh DPR "telah mulai mendapat hasil."

Parlemen Inggris dengan perbandingan suara yang sangat besar bulan lalu menolak perjanjian yang dicapai May dengan Uni Eropa, tentang jaminan untuk tetap membuka perbatasan

Inggris di Irlandia Utara dengan Irlandia, yang merupakan anggota Uni Eropa.

Tapi Uni Eropa mengatakan perjanjian yang dicapai dengan Inggris itu tidak bisa diubah lagi, walaupun perunding Eropa terus mengadakan pertemuan dengan jaksa agung Inggris tentang perbatasan dengan Irlandia itu hanyalah suatu langkah sementara.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Upaya Theresa May

Kemarin, Theresa May setuju bahwa DPR harus diberi kekuasaan lebih luas untuk mencegah anggota yang pro-Uni Eropa keluar dari pemerintahannya.

Ia mengatakan bahwa DPR akan mengadakan pemungutan suara sebelum tanggal 12 Maret. Kalau DPR menolak, akan diadakan pemungutan suara lagi untuk menentukan apakah Inggris akan keluar dari Uni Eropa atau menundanya selama tiga bulan lagi.

Langkah May itu membuat marah para anggota DPR yang pro-Brexit, yang khawatir tiap penundaan akan menjurus pada tidak jadinya Inggris keluar dari kelompok itu.

Kelompok yang setuju dengan Brexit mengatakan, perjanjian tentang perbatasan dengan Irlandia itu akan terus mengikat Inggris dengan perjanjian perdagangan Eropa, dan karenanya tidak akan bisa membuat perjanjian baru dengan negara lain.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.