Sukses

Hendak Dijebloskan Kembali ke Bui, Diktator Peru Minta Ampun

Eks presiden sekaligus diktator Peru, Alberto Fujimori memohon kepada presiden yang sekarang untuk tidak menjebloskannya kembali ke penjara.

Liputan6.com, Lima - Eks presiden sekaligus diktator Peru, Alberto Fujimori memohon kepada presiden yang sekarang untuk tidak menjebloskannya kembali ke penjara sebab itu sama dengan "hukuman mati" baginya.

Mahkamah Agung Peru pada Rabu 3 Oktober 2018 memutuskan Fujimori tidak berhak dibebaskan dari penjara tahun lalu, sebab ia dihukum karena kejahatan terhadap kemanusiaan. Dan, berdasarkan hukum Peru dan hukum internasional, ia tidak bisa diberi pengampunan.

Dari tempat tidurnya di rumah sakit ia mengirim pesan kepada Presiden Martin Vizcarra berbunyi "tolong jangan bunuh saya. Kalau kembali ke penjara jantung saya tidak kuat lagi. Sudah terlalu lemah untuk menjalani kondisi yang sama lagi. Jangan hukum mati saya, saya sudah tidak bisa apa-apa," demikian seperti dikutip VOA Indonesia (5/10/2018).

Menteri Dalam Negeri Peru, Mauro Medina kelihatan tidak tergugah oleh himbauan bekas diktator itu.

Fujimori sedang menjalani hukuman 25 tahun penjara atas kejahatan terhadap kemanusiaan ketika tahun lalu mendapat pengampunan dengan alasan masalah kesehatan.

 

Simak video pilihan berikut:

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 2 halaman

Sempat Menjalani Pengobatan

Alberto Fujimori pada Rabu 3 September sempat dilarikan ke sebuah klinik di Lima, Peru ketika Mahkamah Agung memerintahkan Fujimori, yang mendapat pengampunan itu, kembali masuk penjara.

Fujimori tinggal di sebuah rumah sewaan di Lima. Pengacaranya sudah mengajukan banding dengan alasan kondisi kesehatan jantungnya yang memburuk, dan kembali ditahan penjara bisa berakibat fatal bagi kliennya.

Fujimori dipuja oleh sebagian rakyat Peru dan dibenci oleh sebagian lainnya. Ia dipilih pada 1990. Selama 10 tahun berkuasa, ia berhasil memadamkan pemberontakan gerilya kiri dan menyelamatkan Peru dari keruntuhan ekonomi.

Namun ia juga seorang pemimpin otoriter dan dituduh korupsi dan sempat melarikan diri ke Jepang pada 2000. Ia ditangkap di Chile pada 2006 dan diadili di Peru.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.