Sukses

Pasca-Kematian Kim Jong-nam, Malaysia Deportasi 140 Warga Korut

140 warga Korut ditangkap pihak Departemen Imigrasi Malaysia di negara bagian Sarawak pada Maret 2017.

Liputan6.com, Kuala Lumpur - Nyaris dua bulan pasca-kematian Kim Jong-nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un, Malaysia mendeportasi lebih dari 140 warga Korea Utara.

Langkah ini diambil karena izin kerja ratusan warga Korut tersebut telah kedaluwarsa.

Seperti dilansir Asian Correspondent, Minggu, (2/4/2017), Wakil Menteri Dalam Negeri Malaysia Masir Kujat mengatakan, para migran Korut ditangkap di negara bagian Sarawak oleh pihak Departemen Imigrasi bulan lalu.

"Mereka kedapatan bekerja di negara ini tanpa izin yang sah. Seluruhnya telah dideportasi," ujar Masir seperti dikutip The Star.

Menurut surat kabar The Star pula, ratusan para pekerja Korut tersebut dideportasi per kelompok sepanjang Maret lalu. Gelombang terakhir meninggalkan Negeri Jiran pada Jumat kemarin.

Mereka diterbangkan menuju Beijing sebelum akhirnya bertolak ke Korut.

Setelah pembunuhan Jong-nam yang diikuti dengan ketegangan diplomatik antara Korut-Malaysia, Masir menjelaskan, pihaknya tidak akan melakukan perubahan terhadap prosedur bagi para migran Korut yang hendak bekerja di Malaysia.

Jong-nam tewas di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari lalu. Ia diracun dengan oleh dua perempuan, yakni Siti Aisyah, WNI asal Serang, Banten dan seorang lagi perempuan asal Vietnam bernama Doan Thi Huong.

Meski saling tuding terjadi, namun Perdana Menteri Malaysia Najib Razak menegaskan tidak akan memutuskan hubungan diplomatik dengan Korut. Wakil PM Ahmad Zahid Hamidi menambahkan, pihaknya juga tidak akan menutup kedutaan besarnya di Pyongyang dan berharap Korut juga akan menempuh langkah serupa.

"Kami tidak berniat untuk memutuskan hubungan diplomatik dengan Korut dan kami harap Korut pun demikian," terang Ahmad seperti dilansir kantor berita Bernama.

Sebelumnya, Kuala Lumpur-Pyongyang mencapai kata sepakat soal pertukaran. Malaysia setuju menyerahkan jenazah Kim Jong-nam ke Korut serta tiga warga negara itu.

Dan sebagai gantinya, sembilan warga Negeri Jiran dapat kembali ke kampung halaman mereka.

Tiga warga negara Korut yang dipulangkan adalah mereka yang diduga terlibat pembunuhan Kim Jong-nam. Bersama dengan jasad putra sulung Kim Jong-il itu, ketiganya diterbangkan ke Pyongyang melalui Beijing.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.