Sukses

21 WNI ABK Kapal Hsiang Fu Chien Belum Ditemukan di Argentina

Saat ini pun Kemlu tengah menunggu surat kematian dari otoritas Taiwan.

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Badan Hukum Indonesia Lalu Muhamad Iqbal mengatakan, pencarian kapal Hsiang Fu Chien yang hilang kontak sejak Maret 2015 lalu terus dilakukan.

Namun Iqbal mengatakan, pencarian kapal asal Taiwan yang membawa 49 ABK, 21 di antaranya WNI ini tidak membuahkan hasil. Kendati, upaya pencarian terus dilakukan secara optimal oleh pihak terkait, yakni pemilik kapal dan otoritas Argentina, yang jadi perairan terdekat sebelum kapal hilang kontak.

"Kapalnya sampai saat ini tidak ditemukan. Kita sudah minta ke otoritas di Argentina untuk mengeluarkan death certificate, mereka menolak untuk mengeluarkan itu," kata Iqbal di Jakarta, Senin (11/1/2015).

"Karena mereka sebetulnya melakukan pencarian itu secara sukarela, jadi mereka tidak akan memproduksi itu," sambung dia.

Setelah mendengar alasan dari Argentina, kata Iqbal, alasan penolakan tersebut bisa diterima. Saat ini pun Kemlu tengah menunggu surat kematian dari otoritas Taiwan.

"Berdasarkan hukum Taiwan, pengadilan dapat memutuskan bahwa itu statusnya meninggal, kalau dalam 7 tahun tidak ada informasi penemuannya," jelas Iqbal.


Walau pemerintah dalam posisi menunggu, kata Iqbal, pihaknya akan terus mengusahakan kompensasi dari pihak perusahaan kepada keluarga ABK kapal Hsiang Fu Chien.

"Sudah ada solusi yang kita sepakati dengan otoritas di Taiwan, sehingga mereka akan tetapkan, tetap mendapatkan advance compentation, dan hampir semua sudah dapat. Tapi nanti kompensasi besarnya didapat setelah 7 tahun sejak peristiwa itu," tegas dia.

Kapal berbobot 700 ton ini hilang kontak di perairan Atlantik, sekitar 1.600 mil laut dari Argentina. Di dalamnya selain ada 21 ABK asal Indonesia, terdapat beberapa ABK dari beberapa negara lain seperti Filipina, Vietnam, dan China.

Pada 2 Maret 2015 lalu, pemilik kapal memberikan kabar kapal Hsiang Fu Chien hilang kontak. Namun, pemberitahuan tersebut tidak langsung disampaikan kepada Pemerintah RI.

Pemerintah RI baru menerima kabar tersebut pada 9 Maret 2015. Pemerintah RI sangat menyayangkan hal itu. Sebab, ada WNI yang berada di kapal itu, yang seharusnya langsung dikabarkan.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.