Sukses

Bomber Boston Mematung Dengar Vonis Hukuman Mati

Pemuda 21 tahun yang mengenakan jaket olahraga gelap dan kaus berwarna terang itu hanya terdiam tanpa ekspresi.

Liputan6.com, Jakarta - Terdakwa kasus bom Maraton Boston Dzhokhar Tsarnaev berdiri membatu dan mematung saat mendengar putusan yang dijatuhkan hakim Pengadilan Amerika Serikat padanya. Entah apa yang ada di pikirannya saat hakim menjatuhkan vonis hukuman mati kepada dirinya.

Keputusan ini diambil setelah juri berunding selama 15 jam. Dzhokhar akan dieksekusi dengan suntikan mati, seperti dikutip dari laman Reuters, Sabtu (16/5/2015).

Putusan ini dirasa lebih adil daripada pilihan vonis penjara seumur hidup tanpa kemungkinan dibebaskan. Sementara pemuda 21 tahun yang mengenakan jaket olahraga gelap dan kaus berwarna terang itu hanya terdiam tanpa ekspresi.

Selama 10 minggu persidangan, juri telah mendengar sekitar 150 kesaksian. Dzhokhar digambarkan sebagai pemuda dari etnis Chechnya yang merupakan pengikut paham kelompok Al Qaeda -- melakukan serangan balasan atas aksi militer Amerika Serikat di negara-negara Islam.

Namun kapan Dzhokhar akan dieksekusi mati masih menjadi misteri. Pengacaranya kemungkinan akan mengajukan banding yang kemungkinan bakal menghabiskan waktu bertahun-tahun lamanya.

"Aku tahu jalan masih panjang ke depannya. Tapi setidaknya hari ini kami bisa bernapas dan bernapas lagi," kata seorang korban selamat yang kaki kirinya terluka dalam pengeboman tersebut, Karen Brassard.

3 Orang tewas dan lebih dari 260 luka-luka ketika 2 bom meledak di dekat garis finish lomba maraton yang digelar di Boston, Amerika Serikat pada 15 April 2013.
 
Pelakunya, duo bomber bersaudara Tamerlan dan Dzhokar Tsarnaev. Dzhokhar ditangkap pada 19 April 2013 setelah petugas menemukan dia bersembunyi di perahu yang berlabuh di Watertown, Massachusetts. Sedangkan Tamerlan Tsarnaev tewas pada malam setelah baku tembak dengan polisi.

Pemberlakukan keputusan mati masih masih sangat kontroversial di negara bagian Massachusetts. Selama 70 tahun, pengadilan tak pernah menjatuhkan hukuman mati.

Sebuah polling mengungkap, sebagian besar warga Boston menentang eksekusi mati tersebut. Termasuk keluarga dari korban. Seperti yang diungkapkan orangtua korban tewas Martin Richard. Dalam sebuah surat terbuka untuk Departemen Kehakiman, mereka menyatakan lebih senang jika Dzhokhar mendapatkan hukuman penjara daripada hukuman mati.

"Jika dilakukan, niscaya itu akan memperpanjang kenangan buruk tentang hari paling menyakitkan dalam hidup kami," kata mereka dalam artikel yang dimuat di halaman depan Boston Globe pada 18 April 2015. (Ndy/Sss)

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.