Referendum, Penentuan Masa Depan Irak

Warga Irak berduyun-duyun memberikan suara untuk menentukan masa depan undang-undang dasar dan demokrasi di Negeri 1001 Malam. Empat polisi tewas dan enam warga terluka dalam aksi kekerasan yang terjadi di empat TPS di Baghdad.

Diterbitkan 16 Oktober 2005, 07:10 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Baghdad: Segenap warga Irak yang mempunyai hak pilih memberikan suara dalam referendum konstitusi pada Sabtu (15/10). Mereka memilih untuk menentukan masa depan undang-undang dasar Irak. Momen bersejarah ini menjadi awal proses penegakan demokrasi di Negeri 1001 Malam pascakejatuhan rezim Saddam Hussein. Referendum konstitusi ini dilakukan untuk mengatasi kebuntuan akibat konflik kepentingan antaretnis. Dukungan suara mayoritas diperlukan agar Parlemen dapat meratifikasi draf konstitusi sebagai undang-undang dasar Irak.

Proses bersejarah itu berlangsung di bawah pengawasan ketat polisi Irak dibantu pasukan koalisi pimpinan Amerika Serikat. Aparat keamanan memasang barikade kawat berduri untuk mencegah serangan bom yang belakangan ini kian marak. Pemeriksaan ketat juga diberlakukan bagi setiap warga yang berada di lokasi pemungutan suara.

Meski demikian, aksi kekerasaan sempat terjadi di empat tempat pemungutan suara di Kota Baghdad. Ledakan bom menewaskan empat tentara Irak dan melukai enam warga sipil. Kekerasan memang kerap terjadi menjelang referendum. Sehari sebelumnya, para penentang referendum membakar Kantor Pusat Partai Islam Irak di Fallujah karena mendukung penuh rancangan konstitusi yang baru [baca: Jelang Referendum, Irak Diguncang Kekerasan].(TOZ/Wir)