Pendekar Banten Mendesak Kejati Menangkap Pejabat Korup

Organisasi Pendekar Banten dan beberapa elemen masyarakat lain mendesak pihak Kejaksaan Tinggi Banten mengusut dugaan kasus APBD senilai Rp 14 miliar yang melibatkan gubernur dan pejabat provinsi.

Diterbitkan 03 Desember 2004, 08:06 WIB
Share
Copy Link
Batalkan
Liputan6.com, Serang: Ratusan orang dari berbagai elemen, di antaranya Organisasi Pendekar Banten, berdemonstrasi di Kantor Kejaksaan Tinggi Banten di Serang, Kamis (2/12) siang. Mereka berorasi mengecam Gubernur Banten Joko Munandar dan pejabat provinsi yang dituding menilap dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah sebesar Rp 14 miliar. Selain menangkap para pejabat korup, para pengunjuk rasa juga meminta pihak Kejati menyita seluruh kekayaan mereka untuk negara.

Sebagai bentuk protes, para demonstran menyerahkan sebilah golok milik Pendekar Banten kepada pihak Kejati sebagai wujud dukungan untuk mengusut kasus-kasus korupsi di Banten. Sebelumnya, kejaksaan sudah menahan empat tersangka dalam kasus korupsi dana APBD. Para tersangka ini adalah seorang anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dua mantan anggota DPRD Banten serta seorang Sekretaris DPRD Banten. Gubernur diduga terlibat karena mengetahui proses keluarnya dana APBD.

Bukan kali ini saja Kejati Banten didatangi pengunjuk rasa. Sebelumnya sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Serang menuntut Kejati Banten mengusut tuntas kasus dugaan korupsi anggota DPRD Banten senilai Rp 10,5 miliar. Mereka mendesak Kepala Kejati Banten Farchan Sunyoto mundur dari jabatannya karena dianggap tidak serius menangani kasus korupsi ini [baca: Mahasiswa STAIN Serang Menuntut Kajati Banten Mundur].(TNA/Agus Faisal dan Ariel Marones)

Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6