Liputan6.com, Jakarta: Polri berhasil menahan Adrian Waworuntu, tersangka kasus pembobol BNI Rp 1,7 triliun, Jumat (22/10). Adrian menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Medan, Sumatra Utara, tadi pagi. Adrian sudah dibawa ke Jakarta dengan pesawat Mandala Airlines yang tiba dari Medan sekitar pukul 12.00 WIB.
Berdasarkan keterangan Polri, sebelumnya Adrian sempat ke Singapura karena takut dibekuk kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat. Tapi, di Singapura, Adrian juga merasa tak aman mengingat kepolisian di negara ini sudah mengincarnya atas permintaan Polri. Itulah sebabnya, tadi sekitar pukul 07.40 WIB, Adrian terbang dari Singapura menggunakan pesawat Silk Air menuju Medan, Sumut. Di Medan, Adrian langsung dijemput polisi setempat.
Tiga bulan sudah masa pelarian Adrian. Setelah 3 Oktober silam masuk dalam daftar pencarian orang dan juga diburu lewat sayembara berhadiah Rp 1 miliar, Adrian juga sempat dikejar ke AS [baca: Polri Mengejar Adrian ke AS]. Dalam kasus ini, Adrian berperan sebagai personal guarantee tersangka utama, Maria Pauline Lumowa yang berkewarganegaraan Belanda. Kasus ini sendiri menyeret tiga pejabat BNI menjadi terdakwa dan membuat 15 pengusaha ditahan.
Kuasa hukum Adrian, Doni Antares juga tak luput dijadikan tersangka setelah menyerahkan surat keterangan sakit palsu kliennya. Namun, Doni akhirnya buka mulut. Dia mengaku mengetahui bahwa antara kliennya dan penyidik kasus ini--termasuk Direktur Reserse Ekonomi Polri Brigadir Jenderal Samuel Ismoko--ada kesepakatan di bawah tangan. Kesepakatan tak tertulis itu adalah Adrian akan memperoleh surat penghentian penyidikan (SP3) jika tak mempraperadilankan Polri [baca: Doni: Ada Komitmen Antara Adrian dan Polisi].(ORS/Erica Panjaitan)
Berdasarkan keterangan Polri, sebelumnya Adrian sempat ke Singapura karena takut dibekuk kepolisian Los Angeles, Amerika Serikat. Tapi, di Singapura, Adrian juga merasa tak aman mengingat kepolisian di negara ini sudah mengincarnya atas permintaan Polri. Itulah sebabnya, tadi sekitar pukul 07.40 WIB, Adrian terbang dari Singapura menggunakan pesawat Silk Air menuju Medan, Sumut. Di Medan, Adrian langsung dijemput polisi setempat.
Tiga bulan sudah masa pelarian Adrian. Setelah 3 Oktober silam masuk dalam daftar pencarian orang dan juga diburu lewat sayembara berhadiah Rp 1 miliar, Adrian juga sempat dikejar ke AS [baca: Polri Mengejar Adrian ke AS]. Dalam kasus ini, Adrian berperan sebagai personal guarantee tersangka utama, Maria Pauline Lumowa yang berkewarganegaraan Belanda. Kasus ini sendiri menyeret tiga pejabat BNI menjadi terdakwa dan membuat 15 pengusaha ditahan.
Kuasa hukum Adrian, Doni Antares juga tak luput dijadikan tersangka setelah menyerahkan surat keterangan sakit palsu kliennya. Namun, Doni akhirnya buka mulut. Dia mengaku mengetahui bahwa antara kliennya dan penyidik kasus ini--termasuk Direktur Reserse Ekonomi Polri Brigadir Jenderal Samuel Ismoko--ada kesepakatan di bawah tangan. Kesepakatan tak tertulis itu adalah Adrian akan memperoleh surat penghentian penyidikan (SP3) jika tak mempraperadilankan Polri [baca: Doni: Ada Komitmen Antara Adrian dan Polisi].(ORS/Erica Panjaitan)
Baca berita terkini dan terpercaya di Berita Liputan6
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5226996/original/003118400_1747799527-Putin.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8528276/original/060137100_1782459682-Cek_Fakta_Tidak_Benar_Ini_Link_Pendaftaran_-_2026-06-26T143742.924.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/425205/original/221004bAndrianW1.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8322380/original/064889600_1782191323-063_2282870058.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578726/original/087210500_1782537285-063_2283517405.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8578725/original/075292300_1782537284-063_2283517529.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8513111/original/058658300_1782436597-063_2283345627.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261509/original/095684300_1781725548-RD_Kongo_s_Yoane_Wissa.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8574835/original/057277000_1782531340-AP26177858339524.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560483/original/094482200_1782508278-000_B8GH2KY.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8263769/original/046217200_1782009540-Jeremy_Doku.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8264183/original/033782000_1782097869-063_2282689980-Timnas_Mesir_vs_Selandia_Baru.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8571890/original/029692900_1782526551-000_B8H338Y.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8571665/original/074668100_1782526250-063_2283504461.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8560764/original/057361200_1782508647-000_B8GJ8DG.jpg)