Liputan6.com, Jakarta Struktur kepangkatan dalam Tentara Nasional Indonesia (TNI) bukan hanya soal gelar kehormatan, tetapi mencerminkan jenjang tanggung jawab, pengalaman, dan kepemimpinan di tiga matra: Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan Angkatan Udara (AU). Setiap pangkat memiliki peran yang spesifik dalam rantai komando dan organisasi militer. Mengetahui urutan pangkat bukan hanya penting bagi calon prajurit atau keluarga TNI, tapi juga bagi masyarakat umum yang ingin memahami sistem hierarki militer secara lebih jelas.
Berdasarkan informasi resmi dari TNI dan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2010 tentang Administrasi Prajurit Tentara Nasional, struktur kepangkatan dibagi menjadi tiga golongan utama: Tamtama, Bintara, dan Perwira. Masing-masing memiliki jenjang tersendiri, mulai dari pangkat paling dasar seperti Prajurit Dua, hingga jenderal bintang empat seperti Jenderal (AD), Laksamana (AL), dan Marsekal (AU). Meski ketiganya memiliki kemiripan struktur, nama pangkat dan simbol yang digunakan memiliki kekhasan masing-masing sesuai karakter matra.
Artikel ini akan memandu pembaca untuk mengenali urutan pangkat di ketiga matra TNI secara runtut, lengkap dengan lambang kepangkatan, peran umum di setiap level, serta perbedaan di antara AD, AL, dan AU. Disusun untuk memudahkan pemahaman baik bagi pelajar, pengamat militer, hingga masyarakat awam, artikel ini diharapkan bisa memberi wawasan tentang struktur kekuatan pertahanan negara yang jarang dijelaskan secara menyeluruh di ruang publik.
Advertisement
Struktur Nama Pangkat TNI Angkatan Darat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5292348/original/068930400_1753251379-6.jpg)
TNI Angkatan Darat menggunakan sistem kepangkatan yang terdiri dari tiga golongan utama, dimulai dari tingkat tertinggi hingga terendah. Setiap golongan memiliki jenjang internal yang mencerminkan progres karier dan peningkatan tanggung jawab operasional.
Golongan Perwira TNI AD
- Jenderal TNI
- Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
- Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
- Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Golongan Bintara TNI AD
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Golongan Tamtama TNI AD
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Advertisement
Struktur Nama Pangkat TNI Angkatan Laut
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5274957/original/054992700_1751856916-Depositphotos_621636502_L.jpg)
TNI Angkatan Laut memiliki karakteristik unik dalam sistem penamaan pangkat, terutama pada tingkat perwira tinggi yang menggunakan terminologi maritim. Struktur kepangkatan ini disesuaikan dengan tradisi dan operasional kelautan yang menjadi domain utama angkatan ini.
Golongan Perwira TNI AL
- Laksamana TNI
- Laksamana Madya TNI (Laksdya TNI)
- Laksamana Muda TNI (Laksda TNI)
- Laksamana Pertama TNI (Laksma TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Golongan Bintara TNI AL
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Golongan Tamtama TNI AL
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Kelasi Kepala (KLK)
- Kelasi Satu (KLS)
- Kelasi Dua (KLD)
Struktur Nama Pangkat TNI Angkatan Udara
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4990086/original/077484200_1730710278-ilustrasi_TNI_Setkab_Indonesia.jpg)
TNI Angkatan Udara mengadopsi terminologi yang mencerminkan karakteristik operasional penerbangan dan ruang udara. Sistem kepangkatan ini dirancang untuk mendukung struktur komando yang efektif dalam operasi udara yang kompleks dan dinamis.
Golongan Perwira TNI AU
- Marsekal TNI
- Marsekal Madya TNI (Marsdya TNI)
- Marsekal Muda TNI (Marsda TNI)
- Marsekal Pertama TNI (Marsma TNI)
- Kolonel (Kol)
- Letnan Kolonel (Letkol)
- Mayor (May)
- Kapten (Kapt)
- Letnan Satu (Lettu)
- Letnan Dua (Letda)
Golongan Bintara TNI AU
- Pembantu Letnan Satu (Peltu)
- Pembantu Letnan Dua (Pelda)
- Sersan Mayor (Serma)
- Sersan Kepala (Serka)
- Sersan Satu (Sertu)
- Sersan Dua (Serda)
Golongan Tamtama TNI AU
- Kopral Kepala (Kopka)
- Kopral Satu (Koptu)
- Kopral Dua (Kopda)
- Prajurit Kepala (Praka)
- Prajurit Satu (Pratu)
- Prajurit Dua (Prada)
Advertisement
Sistem Pangkat Tituler dalam TNI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3552772/original/054315300_1630037568-240587884_224355446299380_8313412087869505066_n.jpg)
Selain struktur kepangkatan reguler, TNI mengenal sistem pangkat tituler yang merupakan pengaturan khusus untuk warga sipil. Pangkat tituler diberikan kepada individu yang diperlukan dan bersedia menjalankan tugas keprajuritan tertentu dalam lingkungan TNI. Pemberian pangkat ini bersifat sementara dan hanya berlaku selama yang bersangkutan memangku jabatan keprajuritan yang menjadi dasar pemberian pangkat tersebut.
Penggunaan pangkat tituler memiliki keterbatasan administrasi dan tidak memberikan hak penuh sebagaimana pangkat reguler. Sistem ini dirancang untuk mengakomodasi kebutuhan operasional TNI yang memerlukan keahlian khusus dari kalangan sipil tanpa harus melalui proses rekrutmen dan pendidikan militer konvensional.
Struktur Gaji Berdasarkan Nama Pangkat TNI
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3557258/original/085571000_1630465088-240820519_277384203832358_1943105917349531361_n.jpg)
Sistem remunerasi TNI disesuaikan dengan tingkat kepangkatan dan tanggung jawab yang diemban. Berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2024, struktur gaji mencerminkan hierarki kepangkatan dengan rentang yang progresif.
Remunerasi Golongan Perwira
Golongan perwira menerima gaji tertinggi dalam struktur TNI, dengan rentang dari Rp 2.954.200 hingga Rp 6.405.500. Jenderal/Laksamana/Marsekal TNI berada di puncak dengan gaji Rp 5.657.400-Rp 6.405.500, sementara Letnan Dua sebagai pangkat perwira terendah menerima Rp 2.954.200-Rp 4.779.300.
Remunerasi Golongan Bintara
Golongan bintara memiliki rentang gaji dari Rp 2.070.500 hingga Rp 4.355.400. Pembantu Letnan Satu sebagai pangkat tertinggi dalam golongan ini menerima Rp 2.650.300-Rp 4.355.400, sedangkan Sersan Dua sebagai pangkat terendah mendapat Rp 2.272.100-Rp 3.733.700.
Remunerasi Golongan Tamtama
Golongan tamtama menerima gaji dengan rentang Rp 1.775.000 hingga Rp 3.197.700. Kopral Kepala berada di posisi tertinggi dengan gaji Rp 2.070.500-Rp 3.197.700, sementara Prajurit Dua/Kelasi Dua menerima Rp 1.775.000-Rp 2.741.300.
Advertisement
Definisi dan Karakteristik Setiap Golongan Pangkat
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5001884/original/043570600_1731385058-pa-pk-tni-adalah.jpg)
Sistem kepangkatan TNI dirancang berdasarkan prinsip hierarki yang mencerminkan tingkat kompetensi, pengalaman, dan tanggung jawab. Setiap golongan memiliki karakteristik dan peran yang berbeda dalam struktur organisasi militer.
Golongan Perwira merupakan tingkat kepemimpinan dalam TNI yang bertanggung jawab atas pengambilan keputusan strategis dan operasional. Mereka umumnya memiliki latar belakang pendidikan tinggi dan telah menjalani pendidikan perwira yang komprehensif. Perwira bertugas memimpin unit-unit militer dan bertanggung jawab atas perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi operasi militer.
Golongan Bintara berfungsi sebagai penghubung antara perwira dan tamtama, berperan sebagai supervisor dan instruktur dalam pelaksanaan tugas operasional. Mereka memiliki keahlian teknis yang mendalam dan pengalaman lapangan yang luas, serta bertanggung jawab atas pembinaan dan pelatihan personel tingkat bawah.
Golongan Tamtama merupakan tulang punggung operasional TNI yang melaksanakan tugas-tugas teknis dan operasional di lapangan. Mereka adalah pelaksana langsung dari berbagai aktivitas militer dan memiliki keahlian khusus sesuai dengan spesialisasi masing-masing.
Proses Kenaikan Pangkat dan Persyaratan
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/4181573/original/070515000_1664955703-33-kata-kata-ucapan-selamat-hut-tni-ke-77-apresiasi-mendalam-bagi-garda-terdepan.jpg)
Sistem kenaikan pangkat dalam TNI didasarkan pada kombinasi faktor waktu dinas, prestasi, pendidikan, dan penilaian kinerja. Setiap jenjang kepangkatan memiliki persyaratan minimum yang harus dipenuhi sebelum seseorang dapat naik ke pangkat yang lebih tinggi.
Kenaikan pangkat dilakukan melalui evaluasi komprehensif yang mencakup aspek kepemimpinan, kompetensi teknis, integritas, dan kontribusi terhadap organisasi. Proses ini juga mempertimbangkan kebutuhan organisasi dan ketersediaan posisi pada tingkat yang lebih tinggi.
Pendidikan dan pelatihan berkelanjutan menjadi faktor penting dalam progres karier militer. Setiap anggota TNI diharapkan untuk terus mengembangkan kompetensi melalui berbagai program pendidikan formal maupun pelatihan khusus sesuai dengan bidang tugasnya.
Advertisement
Perbedaan Terminologi Antar Matra TNI
Meskipun memiliki struktur dasar yang sama, setiap matra TNI menggunakan terminologi yang mencerminkan karakteristik operasional masing-masing. Perbedaan ini terutama terlihat pada tingkat perwira tinggi dan sebagian pangkat tamtama.
TNI Angkatan Darat menggunakan terminologi "Jenderal" untuk perwira tinggi, TNI Angkatan Laut menggunakan "Laksamana", sedangkan TNI Angkatan Udara menggunakan "Marsekal". Perbedaan ini mencerminkan tradisi dan budaya militer yang berkembang dalam setiap matra sesuai dengan domain operasionalnya.
Pada tingkat tamtama, TNI Angkatan Laut memiliki keunikan dengan penggunaan istilah "Kelasi" untuk tiga pangkat terendah, menggantikan istilah "Prajurit" yang digunakan oleh TNI AD dan AU. Hal ini mencerminkan tradisi maritim yang menjadi ciri khas angkatan laut.
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/3267613/original/079814300_1602679710-Kejahatan_Siber.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8471519/original/070085400_1782374653-Tugas__40_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8519902/original/067689300_1782446978-Tugas__41_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8262299/original/014349800_1781777647-Tugas__37_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/3555099/original/AGNmyxYsmp2O0yLNbyo5fE5y6vCzeKFPb4GWb-vYY2F9%3Ds96-c.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/5292347/original/089892100_1753251378-5.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/avatars/1860527/original/082452700_1734048766-pexels-david-kanigan-239927285-29558894.jpg)

:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8256534/original/027399300_1781161052-Vertical_500x656_-_Pentas_Bola_Dunia_2026__3_.png)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8397156/original/089293200_1782278283-AP26174690236290.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8389880/original/043940700_1782270022-AP26174722689391.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261677/original/091626500_1781753480-063_2282078791.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8405832/original/011890700_1782288653-000_B83J62M.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8261521/original/040972300_1781736777-Croatia_s_Josko_Gvardiol__4__challenges_for_the_ball_with_England_s_Noni_Madueke__20_.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8258037/original/028342400_1781299407-000_B6XD8QZ.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/1541481/original/029951000_1489915850-2022-World-Cup-006.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8584006/original/084196900_1782546499-AP26178201151443.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8583299/original/047451600_1782545178-AP26178061252747.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8526854/original/004442800_1782457565-Hong_Myung-bo.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8384804/original/025311600_1782263854-kroasia.jpg)
:strip_icc():format(webp)/kly-media-production/medias/8581680/original/086573300_1782542126-AP26178050808259.jpg)