Kesetaraan Jadi Kunci, Semua Warga Harus Bisa Akses Layanan Kesehatan

Ketua Tim Peneliti Ideologi Kesehatan IHDC, Ray Wagiu Basrowi mengatakan sistem kesehatan Indonesia harus inklusif agar bisa disebut ideologis.

Diterbitkan 21 Agustus 2025, 12:30 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta Kesetaraan adalah satu dari enam dimensi inti yang perlu dipenuhi agar sistem kesehatan Indonesia dapat disebut ideologis.

Enam dimensi inti penentu ideologi kesehatan ini dikaji oleh Indonesia Health Development Center (IHDC). Di mana nilai kesetaraan dan partisipasi semua masyarakat tanpa terkecuali menjadi salah satu kunci utama.

“Ideologi sistem kesehatan Indonesia baru bisa dikatakan ideologis kalau seluruh rakyat Indonesia sudah dapat berpartisipasi secara aktif dalam sistem kesehatan,” kata Ketua Tim Peneliti Ideologi Kesehatan IHDC, Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK, di Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Untuk mengukur angka kepesertaan masyarakat dalam sistem kesehatan Indonesia, maka salah satu aspek yang dinilai adalah harus inklusif.

“Harus inklusif, berarti tidak ada satu pun yang tidak bisa berpartisipasi. Ketika ada satu Puskesmas yang masih sulit dimasuki oleh orang yang menggunakan kursi roda, itu berarti sistem kesehatan kita belum ideologis,” kata Ray.

Selain kesetaraan, lima dimensi lain yang perlu dipenuhi untuk menunjukkan sistem kesehatan yang ideologis adalah:

  • Kedaulatan – mengutamakan kendali nasional atas sumber daya kesehatan.
  • Komunitas dan Solidaritas – memperkuat gotong royong kesehatan berbasis komunitas.
  • Ekonomi dan Jaminan Pembiayaan – memperjuangkan sistem pembiayaan yang adil dan tidak diskriminatif terhadap kelompok tidak mampu.
  • Pendidikan dan Promosi Kesehatan – membangun gerakan literasi kesehatan sejak pendidikan dasar hingga komunitas.
  • Tata Kelola – mendorong birokrasi kesehatan yang transparan, partisipatif, dan responsif berbasis teknologi dan kepercayaan publik.

 

Dilengkapi Indikator Keberhasilan yang Terukur

Setiap dimensi disertai dengan indikator keberhasilan yang terukur, lanjut Ray, seperti:

  • Peta jalan kemandirian
  • Rasio tenaga kesehatan di wilayah tertinggal
  • Tingkat kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)
  • Indeks literasi kesehatan

Sistem audit sosial digital layanan publik, dilengkapi dengan model pengukuran berbasis komunitas. Seluruh dimensi ini tidak berdiri sendiri, melainkan diikat oleh roh utama yakni partisipasi rakyat.

IHDC menyebut partisipasi bukan sekadar pelibatan formal dalam musrenbang, tetapi keterlibatan bermakna rakyat dalam merumuskan, melaksanakan, dan mengevaluasi sistem kesehatan mereka sendiri.

“Tanpa partisipasi yang nyata dan kolektif, ideologi hanyalah slogan. Kita ingin rakyat merasa menjadi pemilik sistem kesehatan, bukan hanya pengguna yang pasrah,” ujar Inisiator dan Ketua Dewan Pembina IHDC, Prof. Nila F. Moeloek, dalam kesempatan yang sama.

 

Ketimpangan Layanan Kesehatan Indonesia

Ray menambahkan, terlepas dari begitu banyaknya kemajuan yang sudah dicapai bangsa ini, harus diakui masih ada ketimpangan di layanan kesehatan.

“Dan disayangkan, ketimpangan ini justru terjadi pada kelompok marginal,” jelas Ray.

Kelompok marginal atau terpinggirkan ini termasuk orang miskin dan orang yang berada di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terpencil).

Hal ini dibuktikan dengan tingginya kasus stunting, di mana kontribusi besar berasal dari daerah 3T. Termasuk yang miskin dan jauh dari fasilitas kesehatan.

“Ada pula aspek yang cenderung diabaikan, yaitu aspek keterlibatan. Setiap jiwa rakyat Indonesia harus terlibat langsung dalam sistem kesehatan. Bukan hanya sebagai penerima layanan kesehatan tapi juga pemain utama dalam kebijakan kesehatan di Indonesia,” ucap Ray.

 

4 Celah Ketimpangan Kesehatan Indonesia

Hal ini melandasi IHDC dalam melakukan kajian yang disebut kajian metode reinterpretasi nilai-nilai Pancasila dengan hasil 6 dimensi seperti dijelaskan sebelumnya.

“Dasar kerangka konsep kajian IHDC ini adalah kami ingin mencoba membawa bagaimana realita itu bertemu dengan idealisme kesehatan Indonesia. Untuk sampai ke sana, kami melihat ada empat celah ketimpangan yang kami review,” kata Ray.

Keempat celah ketimpangan itu adalah:

  1. Ketimpangan pada akses dan ketersediaan tenaga serta layanan kesehatan.
  2. Ketimpangan dalam pembiayaan kesehatan.
  3. Ketimpangan informasi dan literasi kesehatan.
  4. Ketimpangan keterlibatan masyarakat dalam ekosistem kesehatan.

“Itu sebabnya, kami ingin melakukan kajian ideologi kesehatan yang bertujuan untuk menjembatani idealisme dan realita di lapangan serta memastikan sistem kesehatan kita dapat dipertajam,” kata Ray.