Sukses

Pelindungan Hak Akses Politik dan Keadilan bagi Penyandang Disabilitas di Jabar Masih Bermasalah, Begini Analisis Ohana

Hasil analisis pelindungan hak akses politik dan keadilan penyandang disabilitas di Jabar menunjukkan berbagai masalah. Pendataan yang tidak akurat ada di dalamnya.

Liputan6.com, Jakarta Sebagai bekal penyusunan Rencana Aksi Daerah Penyandang Disabilitas (RAD PD), Organisasi Harapan Nusantara (Ohana) Indonesia membuat Analisis Inklusif Disabilitas Berbasis Data.

Menurut Senior Program Advokasi Ohana Indonesia, Nuning Suryantiningsih, upaya penyusunan RAD PD Jabar memang diawali dengan sosialisasi dan membuat analisis kesenjangan dari organisasi penyandang disabilitas se-Jawa Barat.

“Analisis sasaran strategis ini dijadikan satu dokumen yang diserahkan ke Bappeda dan organisasi perangkat daerah se-Jawa Barat. Upaya ini telah dilakukan sejak Maret 2023,” jelas Nuning kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan suara, Selasa (27/2/3034).

Salah satu hal yang disoroti dalam analisis ini adalah soal Pelindungan Hak, Akses Politik dan Keadilan bagi Penyandang Disabilitas di Jawa Barat (Jabar).

Dalam aspek ini, Ohana menemukan berbagai masalah seperti:

  • Belum optimalnya pendataan yang akurat bagi penyandang disabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu)
  • Penyandang disabilitas belum banyak terlibat, terakomodasi serta berpartisipasi baik sebagai peserta maupun penyelenggara Pemilu
  • Masih ada penyandang disabilitas yang tidak dapat menyampaikan hak suaranya, seperti penyandang disabilitas berat, penyandang disabilitas mental, dan disabilitas Intelektual
  • Penyandang Disabilitas belum banyak dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan
  • Sistem penegakan hukum belum secara optimal melindungi hak penyandang disabilitas berhadapan dengan hukum
  • Belum optimalnya sosialisasi perlindungan hukum serta bantuan hukum bagi penyandang disabilitas yang berhadapan dengan hukum
  • Peraturan daerah di tingkat provinsi belum sepenuhnya mengakomodasi hak penyandang disabilitas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
  • Rumah tahanan dan lembaga pemasyarakatan belum akses dan memberikan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Penyebab Terjadinya Masalah Disabilitas dalam Akses Politik dan Keadilan

Masalah-masalah disabilitas terkait akses politik dan keadilan timbul karena berbagai faktor, seperti:

  • Masih minimnya pengetahuan dan pemahaman penyelenggara Pemilu mengenai ragam penyandang disabilitas
  • Aplikasi data yang sudah tersedia www.datajabar.go.id tidak di-follow up
  • Belum tersedia regulasi/kebijakan khusus yang mendukung kuota keterwakilan penyandang disabilitas sebagai penyelenggara maupun peserta Pemilu
  • Kurangnya edukasi tentang hak-hak politik bagi penyandang disabilitas oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol)
3 dari 4 halaman

Alasan Selanjutnya

  • Belum optimalnya akomodasi yang layak serta aksesibilitas yang disediakan oleh penyelenggara Pemilu bagi penyandang disabilitas berat
  • Kurangnya sosialisasi dan informasi mengenai prosedur kepemiluan dari Penyelenggara Pemilu mengenai hak politik bagi penyandang disabilitas mental dan intelektual
  • Sosialisasi Pemilu yang diselenggarakan belum sepenuhnya menyediakan pemenuhan akomodasi yang layak bagi penyandang disabilitas
  • Fasilitas tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak akses
  • Penyandang disabilitas belum secara optimal dilibatkan berpartisipasi dalam perencanaan pembangunan seperti dalam aktivitas forum antarpelaku untuk menyusun rencana pembangunan nasional dan daera (Musrenbang) dari tingkat desa sampai dengan provinsi
  • Tidak adanya alokasi anggaran untuk penguatan dan pengembangan organisasi disabilitas
  • Tidak adanya sosialisasi mengenai swakelola tipe tiga pengadaan barang dan jasa yang dapat digunakan oleh organisasi penyandang disabilitas.
4 dari 4 halaman

Dampak Masalah Akses Politik bagi Penyandang Disabilitas

Masalah akses politik dan keadilan yang tak ditangani dapat memicu dampak negatif, seperti:

  • Ketersediaan data penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih tidak lengkap
  • Penyandang disabilitas tidak mendapatkan akses untuk dipilih menjadi anggota legislatif
  • Masih banyak Penyandang disabilitas yang belum memiliki KTP
  • Minim keterlibatan penyandang disabilitas sebagai peserta atau penyelenggara Pemilu
  • Penyandang disabilitas tidak terakomodasi untuk menggunakan hak pilihnya
  • Beberapa aspek pembangunan tidak mengakomodasi pengarusutamaan disabilitas
  • Kebermanfaatan pembangunan belum berpihak kepada penyandang disabilitas
  • Penyandang disabilitas rentan menjadi korban tindak pidana secara berulang
  • Penyandang disabilitas tidak mendapatkan hak dan akomodasi yang layak dalam proses hukum
  • Penyandang disabilitas tidak mendapatkan hak pelindungan dan bantuan hukum
  • Pemenuhan hak penyandang disabilitas belum dapat diimplementasikan secara optimal
  • Penyandang disabilitas tidak mendapatkan hak dan akomodasi yang layak dalam proses hukum.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.