Sukses

Ingin Suarakan Hak Disabilitas, Difabel Asal Bandung Maju Jadi Caleg DPD RI

Penyandang disabilitas daksa usai amputasi kedua kaki, Djumono, melihat bahwa masih banyak hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi.

Liputan6.com, Jakarta Penyandang disabilitas asal Bandung, Djumono, mantap mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).

Keputusan ini diambil pria 57 tahun tersebut dengan dua alasan. Pertama, dirinya lolos syarat pencalonan DPD RI. Kedua, ingin membantu memenuhi hak masyarakat disabilitas.

Persyaratan pencalonan Caleg DPD RI terbilang tidak mudah. Djumono harus mengumpulkan dukungan dari minimal 6.000 pemilik KTP. Pemilik KTP yang mendukung setidaknya harus berasal dari 17 kota/kabupaten.

“Dukungan KTP minimal sebanyak 6.000 KTP dari minimal 17 kota/kabupaten. Saya bisa mampu dan Alhamdulillah bisa lolos dalam pencalonan DPD RI,” kata Djumono kepada Disabilitas Liputan6.com melalui pesan teks, Kamis (8/2/2024).

Di sisi lain, penyandang disabilitas daksa usai amputasi dua kaki tersebut melihat bahwa masih banyak hak-hak masyarakat yang belum terpenuhi. Khususnya para penyandang disabilitas dan masyarakat rentan, mereka belum dapat merasakan kesejahteraan keadilan serta kesetaraan di berbagai bidang bahkan masih banyak yang mengalami diskriminasi.

“Motivasinya ingin meningkatkan harkat, derajat serta kesetaraan disabilitas, juga masyarakat rentan lainnya dalam segala aspek kehidupan,” kata Djumono.

Pria kelahiran 8 September 1967 itu tak lupa menyampaikan visi misinya dalam pencalonan ini.

“Visinya Jawa Barat lebih maju, berkeadilan, inklusif dan setara bagi semua warganya.”

2 dari 4 halaman

Tujuan Djumono Ikut Pencalonan Caleg DPD

Dalam pencalonan sebagai Caleg DPD ini, Djumono memiliki tujuan sebagai berikut:

  • Meningkatkan dana alokasi khusus dan alokasi umum
  • Meningkatkan dana perimbangan pusat dan daerah
  • Mengembangkan potensi sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya alam (SDA)
  • Memajukan peran serta masyarakat dalam segala aspek kehidupan.

“Hal utama yang ingin dicapai, terwujudnya Perda Disabilitas serta Perwal atau Perbup-nya di seluruh Kota Kabupaten di Jawa Barat dan terus mengawal setiap Kebijakannya.”

3 dari 4 halaman

Calonkan Diri Secara Independen

Penyandang disabilitas yang mencalonkan dirinya secara independen tanpa partai ini melihat bahwa dukungan masyarakat disabilitas dan keluarga amat besar.

“Dukungan kawan-kawan disabilitas serta keluarga di kota/kabupaten se-Jawa Barat sangat mendukung keikutsertaan pencalonan saya. Baik ikut menyebarkan informasi dan ikut mensosialisasikan pencalonan saya lewat media sosial maupun mereka mencetak spanduk atau stiker di daerah masing-masing.”

Dia menambahkan, sejauh ini belum pernah ada seorang anggota disabilitas dari Jawa Barat menjadi anggota DPD RI.

“Saya juga pernah ikut pencalonan DPD tahun 2014, hanya ada di rangking 9 dari 44 calon lainnya dengan mendapatkan suara waktu itu 530.036 suara atau pemilih dengan dana kampanye paling minim di antara 45 calon lainnya.”

4 dari 4 halaman

Penyandang Disabilitas Punya Hak yang Sama

Djumono menekankan bahwa para penyandang disabilitas memiliki hak yang sama di segala aspek kehidupan. Baik kesehatan, ketenagakerjaan, kewirausahaan, perumahan, pendidikan, aksesibilitas sarana prasarana, fasilitas publik, informasi dan hak hak lainnya.

Hak-hak ini tertuang dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.

Dia pun mengajak para penyandang disabilitas untuk tidak ragu melakukan hal yang diimpikan termasuk terjun ke dunia politik.

“Jangan ragu bagi kita para penyandang disabilitas untuk ikut soal politik karena semua kebijakan bagi masyarakat khususnya bagi para penyandang disabilitas adalah hasil suatu proses politik baik itu di pemerintahan maupun di parlemen,” pungkasnya.