Sukses

4 Faktor Ketidakadilan yang Picu Ketidaksetaraan Kesehatan bagi Penyandang Disabilitas

Laporan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bukti soal risiko kematian dini yang lebih tinggi pada penyandang disabilitas.

Liputan6.com, Jakarta Laporan baru dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menunjukkan bukti soal risiko kematian dini yang lebih tinggi pada penyandang disabilitas.

Mereka juga memiliki risiko penyakit yang lebih tinggi dibandingkan masyarakat non disabilitas. Hal ini akibat ketidaksetaraan kesehatan yang sistemik dan terus-menerus.

Faktor-faktor ketidakadilan dalam sistem kesehatan dapat menyebabkan banyak perbedaan dalam hasil pelayanan kesehatan antara penyandang disabilitas dan non-disabilitas.

Contoh faktor ketidakadilan tersebut adalah:

- Sikap negatif dari penyedia layanan kesehatan

- Informasi kesehatan dalam format yang tidak dapat dipahami

- Kesulitan mengakses pusat kesehatan karena lingkungan fisik

- Kurangnya transportasi atau hambatan keuangan.

“Sistem kesehatan harus meringankan tantangan yang dihadapi penyandang disabilitas, bukan menambahnya,” kata Direktur Jenderal WHO, Dr Tedros Adhanom Ghebreyesus mengutip keterangan pers, Jumat (9/12/2022).

“Laporan ini menyoroti ketidakadilan yang dihadapi penyandang disabilitas dalam upaya mengakses perawatan yang mereka butuhkan,” lanjutnya.

Ketidakadilan atau ketidaksetaraan pelayanan kesehatan membuat penyandang disabilitas menghadapi risiko kematian jauh lebih awal, bahkan hingga 20 tahun lebih awal daripada orang tanpa disabilitas.

Laporan global tentang kesetaraan kesehatan untuk penyandang disabilitas yang diterbitkan pada 2 Desember 2022 ini juga mengungkap, difabel memiliki peningkatan risiko mengembangkan kondisi kronis hingga dua kali lipat. Termasuk risiko asma, depresi, diabetes, obesitas, penyakit mulut, dan stroke.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Perlu Tindakan Segera

Diluncurkan menjelang Hari Penyandang Disabilitas Internasional, laporan tersebut menunjukkan jumlah penyandang disabilitas yang signifikan di seluruh dunia telah meningkat menjadi 1,3 miliar (atau satu dari enam orang).

Angka ini memperkuat pentingnya mencapai partisipasi penuh dan efektif penyandang disabilitas di semua aspek masyarakat dan menanamkan prinsip inklusi, aksesibilitas, dan non-diskriminasi di bidang kesehatan.

Laporan tersebut menekankan perlunya tindakan segera untuk mengatasi ketidaksetaraan yang luas dalam kesehatan yang disebabkan oleh faktor-faktor ketidakadilan dalam sistem kesehatan.

3 dari 4 halaman

Sektor Kesehatan Inklusif

Tedros menambahkan, WHO berkomitmen untuk mendukung negara-negara dengan memberi panduan dan alat yang mereka butuhkan untuk memastikan semua penyandang disabilitas memiliki akses ke layanan kesehatan yang berkualitas.

Ia tak memungkiri bahwa mengatasi ketidaksetaraan kesehatan dapat menjadi tantangan. Apalagi dengan perkiraan 80 persen penyandang disabilitas tinggal di negara berpenghasilan rendah dan menengah. Di negara-negara itu, layanan kesehatan dan sumber daya medis terbatas. Meski demikian, tetap banyak yang bisa dicapai.

Menyadari bahwa setiap orang memiliki hak yang sama atas pelayanan kesehatan yang berkualitas, laporan ini juga memberikan analisis ekonomi yang penting untuk mengadopsi pendekatan inklusif disabilitas. Ini menunjukkan bahwa berinvestasi di sektor kesehatan yang inklusif disabilitas adalah tindakan yang bisa menghemat biaya.

WHO menghitung bahwa pemerintah dapat mengharapkan pengembalian sekitar US$10 untuk setiap US$1 yang diinvestasikan pada pencegahan dan perawatan penyakit tidak menular yang inklusif disabilitas. Selain itu, keluarga berencana dan vaksinasi akan lebih hemat biaya jika diterapkan dengan cara yang inklusif disabilitas.

4 dari 4 halaman

Menangani Ketidaksetaraan Kesehatan

Laporan tersebut turut menguraikan 40 tindakan lintas sektor kesehatan yang harus diambil oleh pemerintah. Ini berdasarkan bukti terbaru dari studi akademik serta konsultasi dengan negara dan masyarakat sipil, termasuk organisasi yang mewakili penyandang disabilitas.

Tindakan ini bervariasi menurut tingkat sumber daya dan berkisar dari penanganan infrastruktur fisik hingga pelatihan petugas kesehatan dan perawatan.

Memastikan pemerataan kesehatan bagi penyandang disabilitas juga akan memiliki manfaat yang lebih luas dan dapat memajukan prioritas kesehatan global dalam 3 cara yakni:

- Pemerataan kesehatan untuk semua sangat penting untuk mencapai cakupan kesehatan universal

- Intervensi kesehatan masyarakat inklusif yang diberikan secara adil di berbagai sektor dapat berkontribusi pada populasi yang lebih sehat

- Memajukan keadilan kesehatan bagi penyandang disabilitas merupakan komponen utama dalam semua upaya untuk melindungi semua orang dalam keadaan darurat kesehatan.

“Menangani ketidaksetaraan kesehatan bagi penyandang disabilitas menguntungkan semua orang,” kata Direktur WHO untuk Penyakit Tidak Menular Dr Bente Mikkelsen.

“Orang lanjut usia, orang dengan penyakit tidak menular, migran dan pengungsi, atau populasi lain yang sering tidak terjangkau, dapat memperoleh manfaat dari pendekatan yang menargetkan inklusi disabilitas di sektor kesehatan.”

Ia pun mendesak pemerintah, mitra kesehatan, dan masyarakat sipil untuk memastikan semua tindakan sektor kesehatan dapat menjangkau penyandang disabilitas. Sehingga mereka dapat menikmati hak mereka atas standar kesehatan tertinggi," pungkasnya.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.