Sukses

Soal KLB Polio yang Bisa Picu Disabilitas Fisik, Begini Tanggapan KND

Penyakit polio menjadi salah satu pemicu disabilitas fisik. Belum lama ini, kabar kurang menyenangkan datang dari Pidie, Aceh yang kembali melaporkan adanya kasus polio.

Liputan6.com, Jakarta Penyakit polio menjadi salah satu pemicu disabilitas fisik. Belum lama ini, kabar kurang menyenangkan datang dari Pidie, Aceh yang kembali melaporkan adanya kasus polio.

Terkait hal ini, komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND) Jonna Aman Damanik mengatakan bahwa Kejadian Luar Biasa (KLB) polio adalah hal yang memprihatinkan.

“Tentu kami sangat prihatin sebagai komisioner (KND) karena itu (polio) menjadi potensi melahirkan disabilitas,” kata Jonna menjawab pertanyaan Disabiliitas Liputan6.com dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/12/2022).

Ia menambahkan, pihak KND akan melakukan berbagai proses sesuai tugas dan fungsinya serta berelasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

“Kami anak melakukan proses-proses sesuai tugas fungsi kami, berelasi dengan Kementerian Kesehatan. Termasuk juga dalam isu-isu lain yang sering tidak ter-capture seperti isu kusta yang juga berelasi dengan kesehatan.”

“Kusta itu juga memberikan potensi yang luar biasa menjadi penyandang disabilitas. Ada pula stunting, kami sudah membangun relasi dengan Badan Kependudukan dan Keluarga Nasional (BKKBN), Kemenkes, untuk mengeliminasi (penyakit tersebut) jangan welcome to disability terus,” kata Jonna.

Meski ada yang mengatakan bahwa setiap orang bisa menjadi disabilitas, lanjutnya, tapi pihak KND tak ingin hal itu terjadi.

“Dan kalau bisa, polio, stunting, kusta itu semoga bisa dengan cepat kita atasi bersama.”

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Satu Tahun KND

Dalam kesempatan yang sama, Ketua KND Dante Rigmalia yang hadir secara daring menjelaskan soal kinerja KND selama setahun.

Menurutnya, selama satu tahun bekerja, KND sudah menjangkau puluhan pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota, kementerian/lembaga serta organisasi penyandang disabilitas di daerah. Pihak Dante juga menjangkau perguruan tinggi, pengusaha, para guru, orangtua hingga organisasi profesi ataupun organisasi ahli lainnya.

Hal ini dilakukan untuk mendorong semua pihak agar bertanggung jawab dan mengambil peran sesuai tugas dan fungsi masing-masing dalam upaya pemenuhan hak penyandang disabilitas yang lebih baik lagi.

Pada bulan-bulan pertamanya sebagai lembaga yang baru dibentuk, KND belum memiliki dukungan anggaran, teknis administrasi, sumber daya manusia, dan infrastruktur. Namun demikian, berbagai upaya tetap dilakukan.

Langkah awal yang dilakukan oleh KND adalah melakukan penataan kelembagaan, menyusun peraturan KND, dan menyusun rencana kerja KND. Sejak Februari 2022, secara perlahan satu per satu unsur KND mulai terbentuk.

Pertama, Sekretariat KND yang mendukung kebutuhan teknis dan administratif komisioner dalam menjalankan tugas dan fungsinya, yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Sosial Nomor 10 Tahun 2021 tentang Organisasi dan Tata Kerja. Sekretariat KND dikelola secara inklusif, profesional, dan mudah diakses.

Kedua, perekrutan staf khusus komisioner yang mendukung konsep dan hal-hal substantif lainnya. Ketiga, pelaksana akomodasi yang layak bagi komisioner dengan disabilitas.

3 dari 4 halaman

Perayaan HDI

Dante juga menyinggung bahwa pembentukan KND dan pelantikan komisioner KND pada 1 Desember 2021 berdekatan dengan Hari Disabilitas Internasional (HDI) yang dirayakan setiap tanggal 3 Desember.

Tahun ini, KND merayakan Hari Disabilitas Internasional dengan tema "Dari Desa dan Kecamatan Menuju Indonesia yang Inklusif dan Ramah Disabilitas.”

Peringatan kali ini digelar dengan berbagai rangkaian kegiatan seperti:

- Pengarusutamaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual

- Pekan layanan keimigrasian yang ramah disabilitas

- Serial webinar Badan Eksekutif Mahasiswa seluruh Indonesia

- Webinar nasional guru pendamping khusus

- Webinar dengan Pemerintah Daerah terkait pentingnya peraturan daerah dalam penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas

- Teater

- Kuliah umum sekaligus deklarasi Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta sebagai kampus yang inklusif dan ramah disabilitas

- Rapat koordinasi nasional komite disabilitas daerah seluruh Indonesia

- Pemberian Anugerah Prakarsa Inklusif bagi beberapa pihak.

4 dari 4 halaman

Puncak HDI KND

Puncak HDI KND dirayakan di Klaten dengan berbagai kegiatan yang mengangkat praktik baik desa dan kecamatan, yang berproses untuk inklusif disabilitas dengan pendekatan pentahelix.

“Praktik baik yang dilakukan diharapkan dapat menjadi inspirasi dan motivasi percepatan penghormatan, pelindungan, dan pemenuhan hak penyandang disabilitas di Indonesia,” kata Dante.

Rangkaian HDI KND selama tiga hari di Klaten (19 – 22 Desember 2022) berupa diskusi nasional KND dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan tema "Kolaborasi dan Partisipasi Pembangunan Inklusi Berbasis Desa dan Kecamatan.”

Selain itu, ada seminar nasional tentang disabilitas dan lintas iman, seminar dengan orangtua, peluncuran stiker penanda pengendara Tuli, konvoi motor inklusif dan karnaval budaya, serta bazar dan pentas seni.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.