Sukses

FDA Setujui Penjualan Alat Bantu Dengar Tanpa Resep

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyetujui penjualan alat bantu dengar tanpa pemeriksaan medis, resep ataupun fitting.

Liputan6.com, Jakarta Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) menyetujui penjualan alat bantu dengar tanpa pemeriksaan medis, resep ataupun fitting.

Aturan baru ini menciptakan kategori baru alat bantu dengar yang dijual bebas. Sehingga dapat membantu meningkatkan akses sekaligus mengurangi biaya perangkat tersebut bagi jutaan warga AS dengan gangguan pendengaran ringan hingga sedang.

Aturan ini, meskipun belum final, sangat dinanti-nantikan setelah bertahun-tahun diupayakan khususnya bagi warga yang memiliki gangguan pendengaran di AS.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Akses alat bantu dengar

Dilansir dari Sandiegouniontribe, National Institute on Deafness and Other Communication Disorders melaporkan ada lebih dari 37 juta orang dewasa AS memiliki gangguan pendengaran. Sementara mayoritas dari mereka tidak menggunakan alat bantu dengar. Beberapa diantaranya memang tidak ingin menggunakan perangkat tersebut, tetapi yang lain terkendala berbagai hal dalam mengaksesnya.

“Kami tahu bahwa ketika orang mengetahui bahwa mereka mengalami gangguan pendengaran, mereka membutuhkan waktu lima hingga tujuh tahun sebelum mereka melakukan sesuatu untuk mengatasinya. Alasannya ada banyak, seperti salah satunya adalah biaya, stigma, dan akses ke perawatan,” kata Barbara Kelley, direktur eksekutif Asosiasi Gangguan Pendengaran Amerika.

Di bawah peraturan saat ini, hanya penyedia yang dilisensikan oleh negara bagian yang dapat meresepkan dan menjual perangkat, yang seringkali berharga sekitar $ 5.000 (sekitar Rp 70.650.000) sepasang. Sebab asuransi kesehatan biasanya tidak menanggung biaya alat bantu dengar.

 

3 dari 4 halaman

kategori baru alat bantu dengar

Pada tahun 2015, komite penasihat ilmiah untuk Presiden Barack Obama mengeluarkan laporan yang merekomendasikan agar FDA membuat kategori baru alat bantu dengar dasar yang dijual bebas untuk membantu mendorong inovasi dan menurunkan biaya.

Dua tahun kemudian, Kongres meloloskan perangkat tersebut untuk dijual bebas. i bawah undang-undang, FDA seharusnya mengeluarkan rancangan peraturan untuk alat bantu dengar tanpa resep pada Agustus 2020, tetapi badan tersebut melewatkan tenggat waktu.

Pada bulan Juli, Presiden Joe Biden mengeluarkan perintah eksekutif yang mengharuskan rancangan aturan tersebut dikeluarkan pada awal November.

Aturan yang diusulkan akan memungkinkan orang dewasa yang memiliki gangguan pendengaran ringan hingga sedang untuk membeli jenis alat bantu dengar tertentu di toko atau online tanpa resep dokter. Sementara masyarakat diminta memberikan ulasan balik selama 90 hari. Selanjutnya FDA akan mengeluarkan keputusan akhirnya segera setelah itu.

4 dari 4 halaman

Infografis Tertib Protokol Kesehatan Covid-19, Lawan Hoaksnya!

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.