AS Dituding jadi Dalang Pencurian Bitcoin Rp 217,39 Triliun

Pemerintah Amerika Serikat (AS) dituduh mencuri 127.000 bitcoin dengan teknik peretasan.

Diterbitkan 12 November 2025, 16:18 WIB
Share
Copy Link
Batalkan

Liputan6.com, Jakarta - Badan Keamanan Siber China menuding pemerintah Amerika Serikat (AS) mencuri bitcoin senilai USD 13 miliar atau senilai Rp 217,39 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah 16.722).

Mengutip Yahoo Finance, ditulis Rabu (12/11/2025), tuduhan ini berkaitan dengan pencurian 127.272 token bitcoin dari penambangan bitcoin LuBian pada Desember 2020. Pencurian itu termasuk salah satu terbesar dalam sejarah.

Berdasarkan the Chinese National Computer Virus Emergency, peretasan itu kemungkinan merupakan “operasi peretas tingkat negara” yang dipimpin oleh Amerika Serikat.

Dalam sebuah laporan yang diterbitkan pekan lalu, otoritas China mengklaim kalau pergerakan bitcoin yang dicuri secara diam-diam dan tertunda itu dinilai merupakan tindakan tingkat pemerintah daripada perilaku kriminal pada umumnya.

Laporan itu menghubungkan bitcoin yang dicuri dari LuBian yang dahulu merupakan salah satu operasi penambangan bitcoin terbesar di dunia dengan token-token yang disita oleh pemerintah AS.

Pemerintah AS telah menyatakan kalau token-token yang disita ini terkait dengan Chen Zhi, chairman Prince Group.

"Pemerintah AS mungkin telah menggunakan teknik peretasan sejak awal 2020 untuk mencuri 127.000 bitcoin yang dipegang Chen Zhi, demikian pernyataan di laporan itu.

Departemen Kehakiman mengajukan gugatan perampasan perdata dengan menyita 127.271 Bitcoin, menjadikannya tindakan perampasan terbesar yang dilakukan AS. Jaksa federal yang terlibat dalam kasus Chen menolak berkomentar tentang bagaimana mereka memperoleh kendali atas Bitcoin tersebut.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

Amerika Serikat Pindahkan 97,34 Bitcoin Hasil Sitaan, Segini Nilainya

Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) dilaporkan memindahkan sejumlah Bitcoin (BTC) sitaan ke sebuah dompet kripto.

Mengutip News.bitcoin.com, Jumat (28/3/2025) laporan firma analisis blockchain Arkham Intelligence mengungkapkan Pemerintah AS telah memindahkan sebanyak 97,34 BTC pada Kamis (27/3), yang sesuai dengan tinggi blok 889.703.

"Pemerintah AS baru saja memindahkan USD 8,46 juta BTC dari Dana Sitaan Sae-Heng," tulis Arkham dalam postingannya di platform media sosial X.

Sebelum aktivitas ini, pemerintah AS menyimpan total 198.109 BTC. Dengan memperhitungkan transfer terbaru dan dengan asumsi alamat terkait tetap berada di bawah kendali federal, kepemilikan Bitcoin pemerintah AS saat ini (tanpa dompet tersebut) mencapai 198.012 BTC.

Transfer sebesar 97,34 BTC berasal dari dompet Segwit asli berkode Bech32, yang mengirimkan 0,00011516 BTC senilai USD 10 ke bc1qs0q, bersama dengan jumlah yang lebih besar yaitu 97,3358 BTC yang bernilai USD 8,46 juta ke dompet pertukaran bc1q7qf.

 

Otoritas AS Sita Bitcoin

Sebelumnya, pada 12 Maret 2025 Forbes melaporkan otoritas Amerika Serikat telah menyita sekitar 749 Bitcoin dengan nilai sekitar USD 62,5 juta atau sekitar Rp 1 triliun (asumsi kurs Rp 16.430 per dola AS). 

Aset digital ini dikaitkan dengan aktivitas ilegal di Silk Road, sebuah pasar gelap online yang beroperasi hingga 2013 dan dikenal sebagai pusat perdagangan narkoba serta pencucian uang.

Penyitaan ini dilakukan atas perintah Jaksa AS untuk Distrik Barat Texas. Aset tersebut diduga berasal dari dua individu yang tidak disebutkan namanya, seorang mantan penjual narkoba di Silk Road dan seorang kaki tangan yang bertanggung jawab mencuci hasil kejahatan melalui bursa kripto.

  • liputan6
    Bitcoin seperti emas digital yang menawarkan dua pilihan yaitu sebagai alat investasi dan pembayaran.
    Bitcoin
  • liputan6
    Aset kripto digunakan sebagai investasi komoditi yang dapat diperdagangkan di bursa berjangka.
    Kripto
  • Amerika Serikat adalah salah satu negara republik konstitusional federal di Benua Amerika
    Amerika Serikat adalah salah satu negara republik konstitusional federal di Benua Amerika
    Amerika Serikat
  • Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    Negara dengan penduduk terbanyak di seluruh dunia. Negara ini telah berganti nama menjadi Republik Rakyat Tiongkok.
    China
  • Crypto