Sukses

Bitcoin Loyo Usai Amerika Serikat Pindahkan Kripto Rp 3,9 Triliun

Analis onchain terkemuka, termasuk Zachxbt dan tim Arkham Intelligence melacak pergerakan transfer bitcoin.

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Amerika Serikat melaksanakan transfer 3.940 BTC senilai USD 243 juta atau setara Rp 3,9 triliun (asumsi kurs Rp 16.433 per dolar AS). Tindakan penegak hukum AS ini bertepatan dengan penjualan BTC serupa oleh pemerintah Jerman pada minggu-minggu sebelumnya. 

Dilansir dari Bitcoin.com, Kamis (27/6/2024), analis onchain terkemuka, termasuk Zachxbt dan tim Arkham Intelligence, melacak pergerakan ini. Arkham melaporkan dana tersebut disita dari pengedar narkotika Banmeet Singh dan hangus setelah persidangan pada Januari 2024. 

Singh terlibat dalam operasi perdagangan narkoba di berbagai platform seperti Silk Road, Alpha Bay, dan Hansa, menurut Departemen Kehakiman AS. 

Dia mengaku bersalah pada 26 Januari 2024, atas tuduhan konspirasi untuk memiliki dengan maksud untuk mendistribusikan zat-zat yang dikendalikan dan konspirasi untuk terlibat dalam pencucian uang.

Bitcoin sempat mengalami penurunan 0,5% terhadap dolar AS setelah peristiwa tersebut. Selain itu, harganya telah turun di bawah kisaran USD 61.000 atau setara Rp 1 miliar. Pada pembaruan terkini, pemerintah AS memiliki 213.546 BTC, sekarang bernilai lebih dari USD 13 miliar atau setara Rp 213,6 triliun setelah pelepasan 3.940 BTC baru-baru ini.

Otoritas AS dalam beberapa tahun terakhir melakukan penyelidikan dan penyitaan aset kripto yang terkait dengan kegiatan ilegal seperti pencucian uang transaksi narkoba hingga penjualan senjata. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

 

2 dari 4 halaman

Harga Kripto Hari Ini 27 Juni 2024

Sebelumnya, harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Kamis (27/6/2024). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) kembali anjlok. Bitcoin turun 1,54 persen dalam 24 jam dan 6,27 persen sepekan.

Saat ini, harga Bitcoin berada di level USD 60.801 atau setara Rp 999 juta (asumsi kurs Rp 16.432 per dolar AS). 

Ethereum (ETH) masih melemah. ETH anjlok 0,81 persen sehari terakhir dan 5,26 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 55,3 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) turut melemah. Dalam 24 jam terakhir BNB merosot 0,82 persen dan 4,27 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 9,40 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA turun 1,81 persen dalam 24 jam terakhir, tetapi masih menguat 0,45 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 6.322 per koin.

Adapun Solana (SOL) masih lesu. SOL merosot 0,05 persen dalam sehari, tetapi masih menguat tipis 1,02 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 2,24 juta per koin. 

 

3 dari 4 halaman

Harga XRP

XRP terpantau kembali berada di zona merah. XRP merosot 1,24 persen dalam 24 jam dan 4.68 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 7.719 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE ambles 2,66 persen, tetapi masih menguat 0,44 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 2.014 per token.

Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 2,25 triliun atau setara Rp 36.976 triliun, turun sekitar 1,09 persen dalam sehari terakhir

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.                                                   

4 dari 4 halaman

Riset Nomura: Perusahaan Jepang Minat Investasi Kripto 3 Tahun Mendatang

Sebelumnya, Bank asal Jepang Nomura dan anak perusahaan aset digitalnya, Laser Digital menemukan bahwa lebih dari separuh manajer investasi di negara itu berencana berinvestasi dalam aset digital, termasuk mata uang kripto dalam tiga tahun ke depan. 

Bank tersebut mensurvei 547 manajer investasi Jepang antara 15 April dan 26 April 2024, termasuk investor institusi, kantor keluarga, dan perusahaan layanan publik.

Dikutip dari Coindesk, Rabu (26/6/2024) survei Nomura menunjukkan bahwa 54% responden mengungkapkan berniat untuk berinvestasi kripto dalam tiga tahun ke depan, dan 25% perusahaan mengatakan mereka memiliki kesan positif terhadap aset digital.

Kripto juga dipandang sebagai peluang diversifikasi oleh 62% responden, bersama dengan uang tunai, saham, obligasi, dan komoditas, dan banyak investor di Jepang memandang aset digital sebagai kelas aset investasi, menurut studi Nomura.

Alokasi yang diminati untuk aset digital adalah antara 2%-5% dari aset yang dikelola (AUM), kata investor, dan hampir 80% mengatakan mereka akan berinvestasi selama setahun.

Pengembangan produk baru dapat meningkatkan investasi pada aset digital.

Sedangkan bagi mereka yang sudah berkecimpung dalam mata uang kripto, atau mereka yang memperdebatkan investasi dalam aset digital, pendorong utama investasi di masa depan adalah pengembangan produk baru termasuk dana yang diperdagangkan di bursa (ETF), perwalian investasi, serta penawaran staking dan pinjaman.

Selain itu, Nomura juga mengungkapkan, sekitar separuh responden dalam surveinya mengatakan ingin berinvestasi langsung di proyek Web3 atau melalui dana modal ventura.

Namun, hambatan masuk menghalangi beberapa manajer untuk berinvestasi dalam aset digital. Hambatan ini mencakup risiko pihak kompetitor, volatilitas yang tinggi, dan persyaratan peraturan.

 

Video Terkini