Sukses

Joe Biden Bakal Tarik Pajak ke Penambang Kripto

Pajak untuk penambang kripto akan diterapkan selama tiga tahun, dengan tahun pertama dikenakan pajak sebesar 10%, tahun kedua sebesar 20%, dan realisasi penuh pajak sebesar 30% pada tahun ketiga.

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengajukan proposal anggaran baru untuk tahun fiskal 2025. Proposal ini mengatur mengenai pendapatan dan pengeluaran AS selama 2025. Ada sejumlah pokok penting dalam aturan ini salah satunya mengenai pajak kripto.

Pemerintahan Biden mengumumkan rencana pajak untuk penambangan mata uang kripto.

“Setiap perusahaan yang menggunakan sumber daya komputasi, baik yang dimiliki oleh perusahaan tersebut atau disewa dari pihak lain, untuk menambang aset digital akan dikenakan pajak cukai sebesar 30% dari biaya listrik yang digunakan dalam penambangan aset digital.” tulis aturan tersebut dikutip dari Yahoo Finance, Kamis (14/3/2024).

Jika aturan pajak ini disahkan, maka penambang harus melaporkan berapa banyak listrik yang mereka gunakan dan kemudian dikenakan pajak atas listrik tersebut. Pajak ini akan menjadi tambahan dari keuntungan pajak penjualan aset yang dibayarkan penambang saat mereka menjual token mereka.

Pajak tersebut akan diterapkan selama tiga tahun, dengan tahun pertama dikenakan pajak sebesar 10%, tahun kedua sebesar 20%, dan realisasi penuh pajak sebesar 30% pada tahun ketiga.

Departemen Keuangan mencatat bahwa peningkatan konsumsi energi yang disebabkan oleh pertumbuhan penambangan aset digital mempunyai dampak negatif terhadap lingkungan dan dapat menimbulkan implikasi keadilan lingkungan serta meningkatkan harga energi bagi mereka yang berbagi jaringan listrik dengan penambang aset digital.

“Penambangan aset digital juga menciptakan ketidakpastian dan risiko terhadap utilitas dan komunitas lokal, karena aktivitas penambangan sangat bervariasi dan sangat mobile.”

Gedung Putih memperkirakan bahwa pajak tersebut dapat menghasilkan USD 302 juta pada tahun pertama dan USD 7,7 miliar pada dekade berikutnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bitcoin Diprediksi Sentuh Rp 1,5 Miliar Sebelum Halving

Sebelumnya, kenaikan harga Bitcoin baru-baru ini mendorong banyak analis memprediksi sejauh mana Bitcoin bisa melonjak. Beberapa analis kini menargetkan USD 100.000 atau setara Rp 1,5 miliar (asumsi kurs Rp 15.493 per dolar AS) sebagai level bitcoin berikutnya.

Sebelumnya Bitcoin sempat mencapai USD 72.000 atau sekitar Rp 1,11 miliar untuk pertama kalinya dalam sejarahnya.

 Direktur penelitian di manajer aset digital 3iQ Corp, Mark Connors mengatakan dia yakin Bitcoin kemungkinan akan mencapai USD 100.000 sebelum peristiwa halving berikutnya yang diperkirakan akan terjadi pada atau sekitar tanggal 20 April.

“Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah bitcoin kripto mencapai titik tertinggi sepanjang masa dalam satu tahun sebelum berkurang separuhnya,” kata Connors dikutip dari Yahoo Finance, Selasa (12/3/2024). 

Hal ini tidak termasuk halving pertama bitcoin pada 2012, ketika perdagangan kripto berada pada tahap yang sangat awal. Hingga saat ini, bitcoin telah mengalami tiga peristiwa halving.

 

3 dari 3 halaman

Pengertian Halving

Halving adalah mekanisme dalam algoritma blockchain Bitcoin untuk mengontrol pasokan koin, yang memiliki batas 21 juta. Saat halving, imbalan penambangan bitcoin dipotong setengahnya, yang berarti penambang akan menerima token 50% lebih sedikit untuk memverifikasi transaksi. 

Halving dijadwalkan terjadi setelah setiap 210.000 blok ditambang atau setiap empat tahun hingga pasokan maksimum bitcoin dilepaskan.

“Bitcoin menguat sebelum halving pada tahun ini karena kita sekarang berada dalam guncangan permintaan, sementara semua yang terjadi sebelumnya adalah tentang guncangan pasokan,” jelas Connors.

Basis investor untuk bitcoin telah meluas sejak ETF bitcoin mulai diperdagangkan pada 11 Januari.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini