Sukses

Harga Kripto Hari Ini 14 Agustus 2023: Bitcoin dkk Masih Terpuruk

Pasar kripto terpantau masih melemah pada perdagangan Senin (14/8/2023). Demikian juga harga bitcoin dan ethereum kompak lesu.

Liputan6.com, Jakarta - Harga Bitcoin dan kripto teratas lainnya terpantau alami pergerakan yang seragam pada Senin, (14/8/2023). Mayoritas kripto jajaran teratas terpantau masih berada di zona merah.

Berdasarkan data dari Coinmarketcap, Senin, 14 Agustus 2023 pagi, kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar, Bitcoin (BTC) masih melemah 0,43 persen dalam 24 jam, tetapi masih menguat 0,65 persen sepekan. Saat ini, harga bitcoin berada di level USD 29.270 per koin atau setara Rp 448,5 juta (asumsi kurs Rp 15.323 per dolar AS).

Ethereum (ETH) kembali melemah. ETH turun 0,70 persen sehari terakhir, tetapi masih menguat 0,31 persen sepekan. Dengan begitu, saat ini ETH berada di level Rp 28,11 juta per koin. 

Kripto selanjutnya, Binance coin (BNB) masih memerah. Dalam 24 jam terakhir BNB turun 0,20 persen dan 1,29 persen sepekan. Hal itu membuat BNB dibanderol dengan harga Rp 3,67 juta per koin. 

Kemudian Cardano (ADA) kembali berada di zona merah. ADA ambles 1,24 persen dan 1,62 persen sepekan. Dengan begitu, ADA berada pada level Rp 4.491 per koin.

Adapun Solana (SOL) kembali loyo. SOL merosot 3,10 persen dalam sehari, tetapi masih menguat 4,21 persen sepekan. Saat ini, harga SOL berada di level Rp 371.902 per koin.

XRP turut kembali melemah mengikuti jejak kripto lainnya. XRP anjlok 0,48 persen dalam 24 jam dan 0,29 persen sepekan. Dengan begitu, XRP kini dibanderol seharga Rp 9.577 per koin. 

Koin Meme Dogecoin (DOGE) kembali melemah. Dalam satu hari terakhir DOGE turun 3,22 persen, dan 0,68 persen sepekan. Ini membuat DOGE diperdagangkan di level Rp 1.141 per token.

Harga kripto hari ini yakni stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), pada hari ini sama-sama menguat 0,01 persen. Hal tersebut membuat harga keduanya masih bertahan di level USD 1,00

Sedangkan Binance USD (BUSD) menguat 0,01 persen dalam 24 jam terakhir, membuat harganya masih berada di level USD 1,00.

Adapun untuk keseluruhan kapitalisasi pasar kripto hari ini berada di level USD 1,17 triliun atau setara Rp 17.837 triliun. 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Bos Perusahaan Kripto di Korea Selatan Ditangkap, Diduga Curi Dana Pelanggan Rp 111 Miliar

Sebelumnya, menurut media berita Korea Selatan Chosun Biz,CEO pertukaran kripto Bitsonic  Jinwook Shin yang sedang diselidiki karena mencuri investasi dan simpanan dari pengguna pertukaran ditangkap oleh polisi Korea Selatan pada 7 Agustus 2023. 

Dilansir dari Cointelegraph, ditulis Minggu (13/8/2023), menurut jaksa penuntut, dari Januari 2019 hingga Mei 2021, Shin diduga memanipulasi harga dan volume perdagangan cryptocurrency di Bitsonic, mencuri dana pelanggan sebesar USD 7,5 juta atau setara Rp 114,1 miliar (asumsi kurs Rp 15.214 per dolar AS) dari pengguna bursa.

Bahkan setelah masalah likuiditas dimulai dan Bitsonic menghentikan penarikan, CEO-nya terus menawarkan kripto kepada klien baru.  

Penyelidikan yang dimulai pada 2021 juga menuduh wakil presiden perusahaan, yang disebut Tuan A, menjalankan program untuk membeli mata uang kripto yang dipegang oleh Shin pada sistem pertukaran. Dalam manipulasinya, Shin diduga menggunakan perusahaan kertas yang ia buka di Singapura.

Bitsonic menghentikan operasinya pada Agustus 2021, dengan alasan “masalah internal dan eksternal”. Pada periode yang sama, polisi Korea Selatan menutup 11 platform kripto lokal karena penipuan.

Korea Selatan baru-baru ini membentuk unit investigasi antarlembaga untuk memerangi kejahatan cryptocurrency, yang bertujuan untuk mengatasi peningkatan aktivitas terlarang di pasar dan kebutuhan akan perlindungan investor.

3 dari 4 halaman

Jepang Perketat Aturan Pencucian Uang Kripto

Sebelumnya, Jepang akan menerapkan langkah-langkah anti pencucian uang yang lebih ketat, termasuk aturan yang direkomendasikan oleh Satuan Tugas Aksi Keuangan (FATF). Keputusan itu dibuat oleh kabinet Jepang pada 23 Juni 2023 setelah langkah-langkah anti pencucian uang negara itu dianggap tidak cukup oleh pengawas kejahatan keuangan global FATF.

Dilansir dari CoinDesk, Jumat (11/8/2023), pada 2019, FATF merekomendasikan aturan yang disebut “aturan perjalanan” untuk memerangi pencucian uang dan pendanaan teroris menggunakan kripto. Pada Juni 2022, FATF mendesak negara-negara anggota untuk memperkenalkan undang-undang aturan perjalanan "sesegera mungkin".

Forum politik antar pemerintah Kelompok Tujuh (G7) mengisyaratkan dukungannya untuk upaya FATF untuk mempercepat penerapan aturan perjalanannya secara global, yang mengamanatkan pembagian informasi tentang transfer dana kripto antar lembaga keuangan. Jepang belum menerapkan aturan perjalanan pada saat itu.

Langkah Jepang untuk menerapkan aturan tersebut dipandang sebagai upaya untuk menyelaraskan dengan standar global yang didukung oleh G7, di mana Jepang saat ini memegang kursi kepresidenannya.

Industri kripto Jepang telah bergulat dengan aturan perjalanan sejak 2021 ketika Badan Layanan Keuangan Jepang (FSA) meminta penyedia layanan aset virtual untuk mengimplementasikannya. 

Pada April 2022, Asosiasi Pertukaran Mata Uang Virtual Jepang (JVCEA) memperkenalkan aturan pengaturan mandiri yang sesuai. Pada Oktober tahun lalu, pemerintah Jepang menyetujui keputusan kabinet untuk mengubah undang-undang yang ada untuk mengekang pencucian uang menggunakan kripto, sejalan dengan pedoman FATF.

 

4 dari 4 halaman

Ketua SEC Gary Gensler: Kripto Spekulatif dan Investor Tak Dilindungi UU

Sebelumnya, Ketua US Securities and Exchange Commission (SEC) Gary Gensler menilai crypto merupakan hal yang sangat spekulatif. Investor pun dinilai harus paham kalau tidak mendapatkan perlindungan dari aturan.

Dikutip dari Bitcoin.com, ditulis Senin (31/7/2023), saat wawancara dengan Bloomberg pada Kamis, 27 Juli 2023, Ketua SEC Gary Gensler mengecam kripto.

"Di bidang investasi kripto ini, banyak investor harus menyadari ini bukan hanya kelas aset yang sangat spekulatif, tetapi juga salah satu yang saat ini tidak boleh mereka asumsikan mendapatkan perlindungan dari undang-undang sekuritas, meskipun undang-undang sekuritas berlaku,” ujar dia.

Ia menuturkan, investor tidak mendapatkan pengungkapan yang lengkap, adil dan jujur. Gensler mengatakan, platform melakukan hal-hal yang dalam sehari tidak akan pernah diizinkan dan dipikirkan akan dilakukan oleh Bursa Efek New York dan Nasdaq.

“Platform sering berbaur dan berdagang melawan Anda dan memiliki pembuat pasar atau market makers yang berada di sisi lain dari perdagangan. Dan kami tidak mengizinkan itu di pasar sekuritas kami lainnya,” ujar dia.

Ia menegaskan, saat ini kripto bidang yang penuh dengan penipuan, penjaja dan aktor beritikad baik tetapi terlalu banyak tidak.

Regulator sekuritas baru-baru ini meminta peningkatan anggaran untuk mengatasi risiko yang ditimbulkan oleh crypto. Pada Maret, Gensler menuturkan, SEC membutuhkan alat, keahliaan dan sumber daya baru untuk mengatur industri crypto.

Banyak pihak kritik ketua SEC karena mengatur industri crypto dengan penegakan hukum. Anggota Kongres AS Warren Davidson bahkan memperkenalkan undang-undang untuk mencopot Gensler sebagai Ketua SEC untuk memperbaiki serangkaian pelanggaran yang panjang.

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.