Sukses

IMF Bersama India Sedang Siapkan Peraturan Kripto untuk G20

Saat ini, posisi India tentang apakah kripto itu legal atau tidak telah sepenuhnya jelas.

Liputan6.com, Jakarta Untuk pertama kalinya sejak mengambil alih kepresidenan G20, India secara resmi mengungkapkan rincian pekerjaan yang sedang berlangsung seputar cara mengatur kripto.

Bekerja sama dengan Dana Moneter Internasional (IMF), mereka sedang mengerjakan makalah dalam konsultasi dengan India yang akan fokus pada aspek kebijakan moneter dan pendekatan kebijakan terhadap aset kripto.

Sekretaris, Departemen Urusan Ekonomi India, Ajay Seth mengatakan IMF telah memimpin pertemuan dengan perwakilan ekonomi berkembang tentang makalah pada Januari. 

"Akan ada seminar 135 menit tentang aset kripto tentang respons kebijakan (selama pertemuan G20 akhir bulan ini) dan untuk itu lagi IMF sedang menyiapkan makalah final yang akan menjadi dasarnya," kata Seth, dikutip dari CoinDesk, Kamis (9/2/2023).

India menjadi presiden Kelompok 20 forum antar pemerintah dari 20 ekonomi terbesar dunia termasuk Uni Eropa sebagai sebuah blok pada 1 Desember, memberinya tanggung jawab untuk membentuk agenda kelompok tersebut. 

Mengatur Kripto Jadi Prioritas

Menjelang mengambil alih kursi kepresidenan, Menteri Keuangan India Nirmala Sitharaman mengatakan mengatur aset kripto akan menjadi prioritas.

Sitharaman mengulangi hal ini, dengan mengatakan, melihat SOP global yang akan tersedia untuk disepakati untuk mengatur aset kripto untuk pertemuan akhir bulan ini yang akan dihadiri oleh Menteri Keuangan G20 dan Pusat Gubernur Bank berkumpul.

Saat ini, posisi India tentang apakah kripto itu legal atau tidak telah sepenuhnya jelas sejak memberlakukan pajak yang kaku pada 2022 tetapi tidak menyatakan kripto sebagai aset legal.

Rancangan undang-undang India untuk regulasi kripto telah disimpan dihentikan sementara karena pemerintah India menginginkan konsensus global terlebih dahulu.

Dalam hal langkah selanjutnya untuk India dalam membentuk kebijakan kripto global, rencananya adalah untuk mengambil kemajuan makalah IMF dari konsensus di G-20 ke kelompok kerja aset kripto dari Dewan Stabilitas Keuangan.

 

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.