Sukses

Langgar UU Periklanan Inggris, CEO Perusahaan Kripto Terancam 2 Tahun Penjara

Aturan periklanan yang baru diusulkan di Inggris berpotensi menggelincirkan perusahaan kripto masuk penjara jika gagal memenuhi persyaratan tertentu seputar promosi.

Liputan6.com, Jakarta Aturan periklanan yang baru diusulkan di Inggris berpotensi menggelincirkan perusahaan kripto masuk penjara jika gagal memenuhi persyaratan tertentu seputar promosi.

Melansir Cointelegraph, Rabu (8/2/2023), Otoritas Keuangan Inggris (Financial Conduct Authority/FCA) mengungkapkan, jika usulan mengenai regulasi iklan jasa keuangan yang diusulkan disetujui oleh Parlemen, semua perusahaan kripto di dalam dan luar negeri harus mengikuti persyaratan tertentu saat mengiklankan layanan kripto mereka kepada pelanggan di Inggris.

Dalam usulan tersebut, perusahaan kripto harus memiliki otorisasi dari FCA untuk mengiklankan layanan mereka atau memiliki pengecualian berdasarkan Financial Promotion Order.

Menurut regulator, ada empat aturan di mana perusahaan kripto dapat mempromosikan layanannya kepada pelanggan di Inggris Raya. Pertama, promosi ini dikomunikasikan oleh orang yang berwenang FCA.

Kedua, promosi dilakukan oleh orang yang tidak berwenang tetapi disetujui oleh orang yang diberi wewenang oleh FCA. Undang-undang saat ini sedang membahas hal tersebut, yang memungkinkan adanya pihak promotor yang diberi wewenang oleh FCA.

Ketiga, promosi ini dikomunikasikan oleh bisnis aset kripto yang terdaftar di FCA berdasarkan Peraturan Pencucian Uang, Pendanaan Teroris, dan Transfer Dana tahun 2017. Keempat, promosi dilakukan dengan mematuhi ketentuan pengecualian dalam Financial Promotion Order.

Regulator mengatakan bahwa setiap promosi yang dilakukan di luar aturan ini akan melanggar Undang-Undang Layanan dan Pasar Keuangan 2000 (Financial Services and Markets Act/FSMA), yang membawa hukuman pidana hingga dua tahun penjara.

Selain potensi hukuman penjara bagi para eksekutifnya, situs web perusahaan yang tertangkap melanggar aturan baru akan diturunkan. Ditambah adanya peringatan publik dan tindakan penegakan hukum lainnya.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Bank Terbesar Rusia akan Luncurkan Platform DeFi Berbasis Ethereum

Sberbank, bank terbesar Rusia akan meluncurkan platform keuangan terdesentralisasi atau Decentralized Finance (DeFi) berbasis Ethereum pada Mei 2023. Platform Sberbank akan memungkinkan pengguna mengakses ekstensi dompet MetaMask, yang merupakan alat untuk transaksi cryptocurrency serta pembelian token non-fungible.

Ethereum adalah salah satu blockchain paling populer, dan eter tokennya berada di urutan kedua dalam kapitalisasi pasar total di belakang Bitcoin. Berdasarkan data Coinmarketcap, kapitalisasi Ethereum mencapai USD 199,88 miliar. Harga Ethereum (ETH) terpantau berada pada posisi USD 1.633,62, naik 0,11 persen dalam perdagangan 24 jam terakhir. Sedangkan dalam sepekan, harga Ethereum telah naik 3,88 persen.

 Melansir Business Insider, Selasa (7/2/2023), Direktur Produk Laboratorium Blockchain, Konstantin Klimenko mengatakan jaringan DeFi saat ini sedang menjalankan pengujian beta tertutup, tetapi itu akan berubah menjadi pengujian terbuka pada Maret nanti.

Klimenko mengatakan bahwa DeFi pada akhirnya berpotensi menggantikan layanan perbankan tradisional. Maret lalu, Sberbank membuat langkah terpisah ke crypto ketika memperoleh lisensi dari bank sentral Rusia untuk menerbitkan dan menukar aset digital, dan sebelumnya telah meluncurkan ETF blockchain pertama Rusia.

Sementara itu, Rusia terus mengobarkan perang ke Ukraina, dan sanksi keuangan dan energi global terus membebani ekonominya. Baru-baru ini, pada 5 Februari, Uni Eropa meluncurkan larangan baru terhadap produk minyak sulingan Rusia, seperti solar.

3 dari 3 halaman

Platform DeFi Sumbang Peretasan Kripto Terbesar pada 2022

Peretas telah mencuri USD 3,8 miliar atau setara Rp 56,6 triliun (asumsi kurs Rp 14.896 per dolar AS) dari investor kripto sepanjang 2022. Ini meningkat 13 persen dari 2021 dan menandai rekor tertinggi baru sepanjang masa untuk pencurian tahunan koin digital.

Dilansir dari Yahoo Finance, Senin (6/2/2023), meningkatnya peretasan crypto ini hanyalah indikator terbaru untuk menggarisbawahi bagaimana keamanan dalam pasar aset digital, terutama Decentralized Finance (DeFi), tetap menjadi kendala utama bagi industri ini.

Menurut laporan baru oleh perusahaan forensik blockchain Chainalysis, protokol DeFi menyumbang USD 3,1 miliar atau setara Rp 41,6 triliun, sekitar 82 persen, dari semua kripto yang dicuri oleh peretas, naik 9 persen dari 2021.

Bagian yang lebih baru dari industri kripto, DeFi bergantung pada perangkat lunak yang dapat diprogram yang dikenal sebagai smart contract, yang bila digunakan pada blockchain publik umumnya menawarkan lebih banyak transparansi pada tingkat kode dan transaksi daripada kripto lainnya.

Dengan total modal USD 53,7 miliar atau sekitar Rp 799,9 triliun yang disimpan dalam protokol DeFi, sisi keuangan digital yang lebih baru dan kurang diatur ini hanya menyumbang 5 persen dari semua uang dalam kripto, menurut DefiLlama. 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.