Sukses

China Tangkap 63 Orang Terkait Pencucian Kripto Senilai Rp 26,6 Triliun

Polisi China mengatakan para penjahat mengorganisir grup di Telegram dan merekrut anggota.

Liputan6.com, Jakarta Otoritas Tiongkok yang beroperasi di kota Tonglio, Mongolia, mengumumkan penangkapan 63 orang yang terlibat dalam skema pencucian uang besar-besaran yang telah menjaring USD 1,7 miliar (Rp 26,6 triliun) dalam mata uang kripto menggunakan stablecoin Tether.

Dilansir dari Decrypt, Selasa (13/12/2022), menurut pernyataan dari penegak hukum, penyelidikan dimulai ketika lonjakan simpanan yang signifikan berjumlah lebih dari 10 juta yuan menghantam bank lokal, memicu protokol anti pencucian uang bank. 

Dalam serangkaian penggerebekan berikutnya, total 130 juta yuan Tiongkok, sekitar USD 18,6 juta, disita oleh otoritas Tiongkok.

Polisi China mengatakan para penjahat mengorganisir grup di Telegram, merekrut anggota yang akan membuka akun pertukaran kripto. Pertukaran ini kemungkinan besar terjadi di luar negeri karena tindakan keras China terhadap kripto. 

Geng tersebut akan memberi penghargaan kepada anggotanya dengan komisi berdasarkan seberapa banyak mereka dapat mencuci, mengubah USDT kembali menjadi yuan Tiongkok.

Geng tersebut memulai operasi ilegalnya pada Mei 2021, pada saat yang sama pemerintah China memberlakukan larangan besar-besaran terhadap cryptocurrency, termasuk denda dan potensi hukuman penjara bagi warga negara China yang dinyatakan bersalah menggunakan cryptocurrency.

Awalnya, tindakan keras itu berkedok mengurangi konsumsi karbon. Pemerintah Cina sejak itu mulai meluncurkan mata uang yuan digitalnya. Di seluruh dunia, negara-negara termasuk Jepang, Australia, Cina, dan Amerika Serikat telah mulai mengembangkan mata uang digital versi mereka.

Wilayah Mongolia Dalam, tempat Tonglio berada, juga menutup ladang penambangan Bitcoin yang telah beroperasi di area tersebut karena biaya energinya yang murah pada April 2021. Setelah tindakan keras tersebut, banyak penambang Bitcoin pindah ke negara tetangga Kazakhstan dan lainnya ke Amerika Serikat Serikat.

Meski begitu, operasi kripto bawah tanah berlanjut di China menggunakan server proxy dan jaringan pribadi virtual (VPN).

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.