Sukses

KPU Bangka Larang Anak-anak Ikut Kampanye Parpol

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melarang simpastisannya membawa anak - anak dalam kampanye.

Citizen6, Bangka Belitung: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengingatkan kepada Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu melarang simpastisannya membawa anak - anak dalam kampanye.

"Kami sudah mengeluarkan surat edaran larangan berkampanye membawa anak-anak. Kami tegaskan anak-anak tidak boleh ikut berkampanye," kata Ketua KPU Kabuapten Bangka, H Zulkarnain saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (3/2/2014) pagi.

Zul menyebutkan, KPU dengan tegas melarang membawa anak-anak saat berkampanye, jika hal itu dilanggar, maka akan diberi sanksi tegas.

"Kami akan melakukan pengawasan lewat Panwaslu, jika ada yang kedapatan membawa anak-anak berkampanye akan kita beri sanksi," ujarnya.

Dikatakan Zul, sanksi yang diberikan berupa teguran serta sanksi admistrasi, tapi tidak sampai menggugurkan hak caleg maupun partai politik tersebut.
Selain larangan membawa anak-anak saat kampanye, Komisi Pemilihan Umum (KPU) juga melarang caleg dan partai politik melakukan kampanye hitam dan politik uang pada masa pelaksanaan kampanye.

Terkait hal tersebut, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Bangka akan mengawasi keterlibatan anak-anak dalam kampanye partai politik dan caleg pada Pemilu 2014 mendatang.

Di tempat terpisah, Ketua Panwaslu Kabupaten Bangka, Patar M Siregar melalui pesan singkatnya menegaskan, melibatkan anak-anak dalam kampanye parpol melanggar aturan Pemilu.

"Kita akan awasi keterlibatan anak-anak dalam kampanye parpol. Hal tersebut sangat berisiko buat anak-anak, pada dasarnya anak-anak belum mempunyai hak pilih," terangnya.

Menurut Patar, Panwaslu Kabupaten Bangka akan berkordinasi dengan KPU, Partai Politik, dan penanggung jawab kampanye untuk bersama-sama memantau hal tersebut. Ia juga mengingatkan orangtua, khususnya ibu-ibu agar tidak membawa anak- anaknya saat kampanye parpol.

"Anak-anak ini biasanya bolos sekolah karena diajak ibunya datang ke kampanye. Nah, saat ditanya ke sang ibu, kebanyakan menjawab daripada anak saya tidak ada yang menjaga di rumah, lebih baik saya ajak saja," katanya.

Atas hal ini, Patar menyatakan, pihak sekolah juga perlu terlibat untuk mencegah ada siswanya bolos karena ikut kampanye. Untuk itu juga perlu ada partisipasi dari Dinas Pendidikan terkait hal tersebut.

"Sekolah dapat melarang anak-anak untuk membolos, terutama karena ikut kampanye," pungkasnya.

Keterlibatan anak-anak dalam kampanye pemilu merupakan sebuah proses eksploitasi yang nyata-nyata sangat buruk. Untuk itu selain orangtua dan pihak sekolah, parpol, dan penanggungjawab kampanye juga harus bisa mencegahnya. (mar)

Penulis
Joko Dwi cahyana
Bangka Belitung, Jokodwicahyxxx@yahoo.co.id

Baca juga:
Panwaslu Bangka Barat Sosialisasi Aturan Kampanye Pemilu 2014
Minimalkan Pelanggaran Kampanye, Maksimalkan Pemilu Bersih
Kampanye Capres di Media Sosial, Efektifkah?


Disclaimer:

Citizen6 adalah media publik untuk warga. Artikel di Citizen6 merupakan opini pribadi dan tidak boleh menyinggung SARA. Isi artikel menjadi tanggung jawab si penulisnya.

Anda juga bisa mengirimkan link postingan terbaru blog Anda atau artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas, kesehatan, keuangan, wisata, kuliner, gaya hidup, sosial media, dan lainnya ke Citizen6@liputan6.com.

Mulai 7 Januari sampai 7 Februari 2014 Citizen6 mengadakan program menulis bertopik dengan tema "Warga Mengadu". Ada hadiah dari Liputan6.com dan Dyslexis Cloth bagi 6 artikel terpilih. Caranya bisa disimak di sini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.