Sukses

Dua Siswa Ikut UN di Lapas Kelas II A Kalianda

Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terpaksa mengikuti Ujian Nasional (UN) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, Lampung.

Citizen6, Kalianda: Dua siswa Sekolah Menengah Atas (SMA) terpaksa mengikuti Ujian Nasional  (UN) di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan, Lampung. Dua siswa tersebut yaitu Andi Saputra dari SMK Kelautan Pulau Sebesi, Kecamatan Rajabasa, Lampung Selatan dan Riko Dwi Saputra dari SMA 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. UN hari pertama yang diujikan adalah mata pelajarana Bahasa Indonesia. Nampak mereka begitu serius mengerjakan soal meskipun berstatus sebagai warga binaan di lapas Kelas II A Kalianda.

Keduanya terpaksa menjadi warga binaan untuk kasus narkoba dan lakalantas. Menurut Kepala Lapas Kelas II A Kalianda, mereka sudah diberi waktu khusus untuk mempersiapkan ujian beberapa hari sebelum pelaksanaan UN. "Mereka diberi hak sebagai  berdasarkan UUU No 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. Sehingga meskipun keduanya berstatus sebagai warga binaan kami memberi kesempatan untuk mengikuti UN," terang Kalapas Kalianda, Gunawan Setyadi pada, Senin (15/4).

Dalam pelaksanaan UN tersebut tutur Gunawan, mereka diawasi oleh dosen pengawas dari Universitas Lampung dan dari guru SMA N 2 Kalianda. Dalam pelaksanaan UN kedua siswa tersebut sempat berkunjung ke Lapas yaitu Kepala Dinas Pendidikan Lampung Selatan Tri Kancono serta asisten bidang Kesra Fauziah Arief. Kepala Lembaga Permasyarakatan (LP) Kelas IIA Kalianda, Gunawan Setiyadi mengatakan bahwa pihaknya akan menyediakan ruangan khusus bagi dua siswa yang saat ini sedang menjalani proses penahanan untuk melaksanakan ujian nasional (UN).

"Kita dari kemarin sudah siapkan satu ruangan khusus bagi keduanya untuk dapat mengikuti pelaksanaan Ujian Nasional," terangnya.

Menurutnya, pada saat pelaksanaan  ada petugas dari pantia UN yang akan mendatangi LP dengan membawa soal UN untuk dapat dikerjakan keduanya. Teknis pelaksanaan UN sendiri tetap akan mengikuti aturan pelaksaaan UN yang ada. Dimana para siswa akan diberikan waktu untuk mengerjakan soal sesuai dengan waktu yang disediakan dan sama dengan siswa lainnya.

"LP kelas IIA Kalianda siap membantu panitia UN. Sebab kedua siswa yang saat ini ditahan di LP tetap tetap memiliki hak untuk mengikuti UN. Dan hak itu akan tetap kita berikan," tandasnya. (Hendricus Widiantoro/YSH)

Hendricus Widiantoro adalah pewarta berita warga

Anda juga bisa mengirimkan artikel disertai foto seputar kegiatan komunitas atau opini anda tentang politik, kesehatan, keuangan, wisata, social media dan lainnya ke citizen6@liputan6.com

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

    Video Terkini